dutapublik.com, BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) Kabupaten Bekasi Muhammad Unin Saputra, S.Pd.I., mengungkapkan perjalanan dan perjuangan guru honor agama Islam terkait tuntutan P3K yang tidak dibuka oleh Pemkab Bekasi pada tahun 2023.
Unin Saputra membeberkan bahwa sejumlah Guru Honor agama Islam kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan tidak adanya formasi PPPK di Kabupaten sejak tahun 2021,sampai dengan tahun 2023, maka terbentuklah Forum yang diberi nama Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI), ucap Unin Saputra dalam keterangan tertulisnya, Senin, (30/10/2023).
Dikatakan Unin Saputra, bahwa FKGHPAI terbentuk pada tanggal 26 Juni 2023 di bawah naungan Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI) yang diadvokasi oleh Rahmatulloh,
S.Ag., M.Pd.
“Sekertariat FKGHPAI beralamat dan bertempat yayasan Pendidikan Islam TPQ Bani Marsan beralamat Kp. Turi RT
005/005 Desa Sriamur Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi. Pembetukan dan peresmian dihadiri oleh lebih kurang lebih 100 orang guru honor agama islam Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Lanjut Unin menuturkan bahwa, pada hari Senin tanggal 02 Oktober FKGHPAI melayangkan surat audiensi ke Pj. Bupati Bekasi untuk menindaklanjuti hasil pertemuan antara Pj Bupati Bekasi dengan MENPAN RB terkait formasi PPPK guru agama islam di
Kabupaten Bekasi.
Dengan hasil yang tidak memuaskan dan sangat mengecewakan para guru honor agama islam yang tergabung di FKGHPAI mengadukan hal tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia dan kepda Presiden dengan menggelar aksi longmarch.
‘Sebelum melakukan longmach pengurus FKGHPAI diundang oleh Pj. Bupati Bekasi yang didampingi Kadisdik, Kepala BKPSDM dan staf dari Asda 3, untuk bermusyawarah dengan pengurus FKGHPAI yang dimediasi oleh Kanit Intel Polres Metro Bekasi,” tuturnya.
Lanjutnya, dari hasil pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan, akhirnya FKGHPAI tetap melakukan aksi longmach.
“Dalam pertemuan dengan Pj Bupati Bekasi beliau memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk mencatat orang-orang yang mengikuti longmach,” bebernya.
Pada Selasa tanggal 10 Oktober 2023, Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) melakukan aksi longmarch dari komplek kantor Kabupaten Bekasi yang diikuti kurang lebih 69 orang yang mewakili dari 23 kecamatan yang ada Kabupaten Bekasi.
“Pukul 10.00 WIB aksi longmarch dimulai dari komplek kantor Kabupaten Bekasi ke kantor Ombudsman Republik Indonesia dan ke Istana
Presiden untuk melaporkan diduga perbuatan yang disengaja oleh para pihak oknum pejabat Kabupaten Bekasi dengan tidak mengusulkan formasi PPPK bagi guru agama islam sejak tahun 2021 yang telah muncul formasi 699
sekolah baik SD negeri dan SMP negeri ternyata hilang dan terkunci dan tidak munculnya formasi tahun 2021. Dan pada tahun berikutnya pada 2022 tidak diusulkan formasi dari pemerintah kabupaten Bekasi.”
Masih kata Unin Saputra menjelaskan bahwa pada tahun 2023 muncul 5 formasi PPPK untuk Agama Islam tetapi diduga merupakan titipan pusat
oleh ketua BKPSDM kab. Bekasi sehingga menimbulkan kegundahan bagi guru agama Islam yang terus mencari
tahu apa sebabnya sampai begitu diskiriminasi perlakuan Pemkab Bekasi terhadap guru pendidikan
agama Islam.
“Ketidakpuasan kami dan untuk mencari jawaban tidak pernah tuntas dan cenderung ganjil tidak punya problem solving dan tidak ada niat baik dari Pj Bupati, Asisten Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, maka FKGHPAI mengerahkan kemampuan dan tenaga untuk mengadukan kepresiden RI Ombudsman,” cetusnya.
Dikatakannya, sebelum melakukan aksi longmarch rangkaian acara terlebih dahulu berdo’a setelah itu orasi di depan kantor Kabupaten Bekasi dan
dilanjutkan pelepasan peserta giat longmarch dan dikawal Polres Kabupaten Bekasi setelah itu kami berjalan ke arah jalan kalimalang wilayah Cikarang Utara kemudian pada pukul 12.15 WIB kami berhenti sejenak di masjid kalimalang dalam rangka menunaikan ibadah dzuhur berjamaah dan makan siang.
“Kemudian kami
pada pukul 13.30 WIB melanjutkan kembali melanjutkan perjalanan longmarch ke arah kalimalang
menuju ke masjid Nurhuda dalam rangka Isoma (istirahat sholat dan makan), pada pukul 16.00 WIB kami
kembali melanjutkan longmarch di wilayah Cibitung dengan penuh semangat walaupun diantara kawan
kami kakinya sudah terasa melelahkan tapi terus berjalan dengan kompak, nah pada pukul 18.00 WIB kami mampir pom bensin yang berdekatan dengan di masjid Setia Asih Kecamatan Tambun Selatan disitulah kami sholat magrib dan isya’ berjamaah, setelah itu pada pukul 20.00 WIB kami mampir di SD
Negeri Setiadarma 03 kecamatan Tambun Selatan. Kemudian pada pukul 20.30 WIB kami melanjutkan
longmarch kembali menuju kota Bekasi dan tiba Islamic Center kota Bekasi pada pukul 23.00 WIB dan langsung disambut hangat dan dipersilahkan masuk ke ruangan kamar untuk beristirahat sambil melepaskan kelelahan bersama anggota dengan penuh rasa sakit dan pegal di badan namun semuanya itu dicurahkan untuk perjuangan guru agama islam menjaga kekompakkan azas satu komando FKGHPAI,
karena ingin menjemput hak-hak guru pendidikan agama islam se-Kabupaten Bekasi,” tegas Unin Saputra.
“Pada hari ke-2 pada hari Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB, longmarch kami menuju
kantor Ombudsman pusat kami mulai mempersiapkan fisik dan mental longmarch kembali dari depan
halaman Islamic Center Kota Bekasi perjalanan, melalui jalan raya Kalimalang (baca Jl. Raya KH Noer Alie). Pada pukul jam 18.00 WIB bermalam di masjid Jami’ Al Bahr Kanwil Kedepag DKI Jakarta,” ujarnya.
Perjuangan FKGHPAI mendapatkan respon dari Ketua Komisi X DPR RI.
Ketua Komis X DPR RI merespon tentang viralnya guru honor agama Islam yang tergabung dalam FKGHPAI yang telah melakukan akasi longmarch berjalan kaki ke Ombudsman dan Istana Presiden.
Pada Rabu 25 Oktober 2023 melalui zoom meeteng Ketua Komisi X DPRRI H. Syaiful Huda melakukan dialog dalam kunjungan kerja yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan telah mengundang perwakilan guru honor agama islam, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi di Java Hotel Cikarang Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut ketua komisi X DPR RI Sayiful Huda menyatakan beberapa poin penting.
Ketua Komisi menyampaikan bahwa adanya diskriminasi fornasi P3K terhadap guru honor di Kabupaten Bekasi tidak boleh didasari rasa suka atau tidak suka, terkait kebijakan formasi guru agama Islam di sekolah negeri Kabupaten Bekasi adalah murni kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah pusat dan tidak ada masalah atau kesalahan kepada guru agama Islam.
Ketua Komisi X DPR RI juga menyampaikan membenarkan adanya aksi longmarch yang dilakukan guru honor agama islam dan pihak Ombudsman Republik Indonesia harus segera menindaklanjuti hilangnya formasi yang merupakan maladministrasi dan malformasi di seolah SD atau SMP Negeri di kabupaten Bekasi.
Ketua Komisi X DPR RI akan segera berkomunikasi dan menemui Pj Bupati Bekasi terkait permasalahan malformasi dan diskriminasi terhadap formasi PPPK guru agama Islam di kabupaten Bekasi. (SS)


