Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Tindak Lanjuti Keluhan Petani Soal Solar Subsidi, Dinas Pertanian Gercep Agendakan Rapat Koordinasi Dengan SPBU

4

dutapublik.com, BEKASI – Aspirasi Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Ganda Mukti Desa Cipayung terkait sulitnya memperoleh solar subsidi untuk kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan) mendapat respons cepat dari Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si., dan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (22/07/2026).

Keluhan tersebut disampaikan oleh perwakilan petani dari Desa Cipayung, Desa Hegarmanah, serta Kecamatan Kedungwaringin. Perwakilan petani dari Kedungwaringin di antaranya Adim, Ajat, Adi Sukriyadi, Inan, Asum, Wawan, Oma, dan Nemin.

Dalam pertemuan tersebut, para petani meminta pemerintah dapat memberikan kepastian pelayanan pembelian solar subsidi di setiap SPBU bagi petani yang menggunakan alat dan mesin pertanian sesuai ketentuan yang berlaku.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H. Ade Sukron, S.H.I., M.Si. menyatakan akan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Pertanian, serta pengusaha maupun asosiasi SPBU agar permasalahan tersebut segera memperoleh solusi.

“Aspirasi para petani ini akan kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan dinas terkait dan pihak SPBU. Harapannya, petani dapat memperoleh kemudahan dalam mendapatkan solar subsidi tanpa menyalahi aturan yang berlaku,” ujar Ade Sukron.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi langsung menerbitkan Surat Nomor 400.3.3.6/28/DISTAN/2026 tertanggal 22 Juli 2026 tentang Undangan Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Solar Bersubsidi Tahun 2026.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026, pukul 13.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi. Pertemuan ini bertujuan membahas kelancaran dan ketepatan penyaluran solar bersubsidi bagi kegiatan pertanian, khususnya untuk pengguna alat dan mesin pertanian (alsintan), dengan melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk pengusaha atau asosiasi SPBU.

Sementara itu, Sekretaris Gapoktan Ganda Mukti, Adi Sukriyadi, mengapresiasi respons cepat Ketua DPRD dan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Pertanian yang telah merespons aspirasi para petani. Kami berharap rapat koordinasi ini menghasilkan kebijakan yang memudahkan petani memperoleh solar subsidi sehingga aktivitas pertanian dapat berjalan lancar,” ujar Adi Sukriyadi.

Para petani berharap hasil rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan kesepahaman bersama antara pemerintah dan pengelola SPBU, sehingga pelayanan penyaluran solar subsidi kepada petani di Kabupaten Bekasi menjadi lebih mudah, tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *