Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Menyayangkan Kebijakan Pemotongan Anggaran Rutilahu

627

dutapublik.com, BEKASI – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi merasa kecewa dengan adanya pemotongan anggaran rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi masyarakat tidak mampu karena digunakan untuk pendanaan kegiatan terhutang dan penanganan Covid 19.

Helmi, S.E., selaku Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, masih banyak anggaran kegiatan yang tidak masuk aspek prioritas yang bisa di Refocusing yang bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi, seperti Anggaran dari pertamanan, Anggaran pembebasan lahan dan Aspek-aspek yang berada di dalam DPA.

“Kenapa harus dipotong dari Rutilahu, Rutilahu adalah hak bagi masyarakat miskin yang sudah menunggu lama. Dalam proses ini, kalau memang ada dugaan Anggaran Rutilahu yang di potong 51 Milliar, komisi III sangat kecewa atas pemotongan yang diambil dari Rutilahu. Masih banyak Anggaran yang bisa dioptimalkan, sehingga Rutilahu bisa berjalan dan pembangunan yang lain berjalan,” ucapnya, pada Selasa (15/6).

Dia juga meminta, agar ke depan lebih selektif lagi dalam memilih apa yang disebut kegiatan yang benar-benar menjadi skala prioritas, jangan hanya menjadi sebuah wacana serta jangan yang primer dan sekunder di bolik-balik.

“Kalau dalam masa pandemi covid-19 Rutilahu adalah sebagai kegiatan prioritas, rakyat sudah tidak mampu mencarikan penghasilan, jangankan untuk memperbaiki rumah untuk makan aja susah. Makanya, saya sangat prihatin dipotongnya Anggaran Rutilahu untuk masyarakat yang udah menunggu lama selama setahun,” terangnya.

Masih kata Helmi, Komisi III tidak pernah diajak duduk bareng, pihaknya hanya mendapat informasi dari berita-berita dari grup atau website berita. Rencananya hari Rabu depan, Komisi III akan memanggil Dinas Cipta Karya, Disperkimtan dan Binamarga.

“Untuk menjelaskan apa yang menjadi skala prioritas apa yang di refocusing, maksud dan tujuannya apa dan kedepannya harus gimana dalam memperbaiki sistem dan penganggaran yang benar.”

“Kalau memang sudah menjadi kebutuhan atas Rutilahu diterapkan saja apa sih susahnya memberikan 51 Miliar terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi yang benar-benar membutuhkan, bagi saya hal yang wajar,” tegasnya

Helmi meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, untuk Evaluasi Ulang Pemotongan Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tersebut.

“Evaluasi ulang lah, masih banyak Anggaran lain yang bisa dipotong, gak mesti dari Anggaran untuk Rutilahu,” pungkasnya. (SS)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *