Ketua LSM Sniper Gunawan, Apresiasi Kinerja APH Kabupaten Bekasi Tangani Kasus Korupsi Rutilahu

516

dutapublik.com, BEKASI – Penindakan kasus korupsi yang dilakukan dua institusi penegak hukum baik oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dan Kepolisian Resort Metro Bekasi tidak membuat efek jera dan terapi kejut (shock therapy ) bagi para koruptor di Kabupaten bekasi.

Faktanya korupsi masih terus terjadi kendati upaya penindakan intensif dilakukan. Berbagai modus korupsi dilakukan oleh para koruptor, baik dari kalangan dunia usaha maupun pegawai negeri sipil. 

Untuk kesekian kalinya Satreskrim Unit Tipikor Polres Metro Bekasi, kembali berhasil melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan perkara korupsi pemotongan anggaran rutilahu yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial H yang menjabat Kasi Kecamatan Tarumajaya dan Pj Kades Samudera Jaya Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Berkas perkaranya sudah kengakp (P-21) dan tersangkanya sudah dilimpahkan pada hari ini Kamis, (13/7/2023) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan kejaksaan resmi menahan tersangkanya.

Terungkapnya kasus korupsi pemotongan angaran rutilahu di kabupaten bekasi tersebut berkat sinergitas kepolisian resort metro bekasi dan kejaksaan negeri kabupaten bekasi. Hal ini menunjukkan penindakan kasus korupsi di kabupaten bekasi terus berjalan dilakukan secara intensif oleh aparat penegak hukum.

Dengan terungkapnya kasus korupsi pemotongan anggaran rutilahu di kabupaten bekasi, Ketua LSM Sniper Gunawan yang akrab disapa Mbah Gun mengapresiasi kinerja aparatur penegak hukum Satreskrim Unit Tipikor Polres Metro Bekasi.

“Saya Gunawan, sebagai warga Kabupaten Bekasi memberikan apresiasi untuk Satreskrim Unit Tipikor Polres Metro Bekasi atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus tersebut,” ungkapnya.

Gunawan juga mengemukakan keprihatinannya atas terjadinya praktek korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum atas program rutilahu yang menurutnya program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tersebut sangat baik dalam upaya mengentaskan kemiskinan.

“Selain itu saya juga merasa prihatin kenapa program rutilahu yang dicanangkan oleh bapak presiden Jokowi yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Bekasi masih saja dikorupsi. Pasalnya program rutilahu adalah program yang sangat bagus untuk pengentasan kemiskinan, seharusnya dalam tataran pelaksanan terbebas dari praktek-praktek korupsi,” ungkapnya.

Gunawan berharap agar para pelaku Korupsi dituntut hukuman yang maksimal agar menjadi efek jera.

“Agar menjadi efek jera, saya meminta kepada jaksa penuntut Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar menuntut tersangka korupsi rutilahu dengan hukuman yang setinggi tingginya (maksimal) atau hukuman mati,” pungkasnya. (Uya).




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *