dutapublik.com, JAKARTA — Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Nusantara, Raden Mas Agus Astrodiarjo, S.H., M.H. atau yang akrab disapa Agus Flores, meminta seluruh jajaran organisasi di 28 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) untuk mendukung dan menyosialisasikan program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Agus Flores sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendukung berbagai program Polri yang dinilai berorientasi pada pelayanan dan kepentingan masyarakat.
Menurut Agus, program Kapolri harus dikawal dengan kerja nyata dan respons cepat terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat di seluruh Indonesia.
“Ketum harus kerja terus tiap hari di seluruh Indonesia. Namanya juga Ketum Fast Respon, berarti bosnya juga harus respons cepat, membantu program Polri,” tegas Agus Flores.
Agus menekankan bahwa Fast Respon Counter Polri Nusantara merupakan organisasi berbadan hukum. Karena itu, seluruh aktivitas organisasi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan serta koridor hukum yang berlaku.
Ia menyebut keberadaan 28 DPW Fast Respon yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia menjadi kekuatan organisasi dalam menjalankan fungsi sosial, membangun komunikasi, serta menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus mendukung program Polri.
Kawal Kapolri Bukan Berarti Kebal Kritik
Dalam pernyataannya, Agus Flores juga menegaskan komitmen organisasinya untuk mengawal kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi dari berbagai isu negatif yang dinilai berpotensi mengganggu kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kapolri kita harus kita kawal. Kalau ada yang berusaha menjatuhkan beliau dengan isu-isu negatif, kita lawan dengan cara yang benar, dengan data dan jalur hukum,” ujarnya.
Agus menegaskan, sikap tersebut bukan berarti Fast Respon menutup ruang kritik terhadap Polri. Menurutnya, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dan bertujuan untuk memperbaiki institusi tetap harus dihormati.
Namun, ia mengingatkan bahwa informasi palsu, fitnah, provokasi, maupun narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan harus dihadapi melalui mekanisme hukum.
“Kalau ada yang menjatuhkan Kapolri tanpa dasar dan hanya memainkan isu, kami akan lawan. Tetapi melawannya dengan aturan, bukan dengan tindakan di luar hukum,” tegasnya.
28 DPW Diminta Satu Komando
Agus Flores juga meminta seluruh jajaran Fast Respon di 28 DPW tetap solid dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.
Ia menekankan pentingnya melakukan pengecekan fakta sebelum mengambil sikap, khususnya terhadap isu yang menyangkut pejabat tinggi negara maupun institusi Polri.
“Jangan asal bergerak. Cek dulu faktanya, lihat sumbernya. Kemudian, kalau memang ada pelanggaran, sampaikan melalui jalur yang tepat,” kata Agus.
Menurutnya, kekuatan Fast Respon tidak semata-mata terletak pada jumlah massa, tetapi pada kecepatan merespons persoalan, keberanian menyampaikan fakta, serta kemampuan organisasi membangun komunikasi dengan masyarakat dan institusi kepolisian.
“Kami Kawal, Bukan Membabi Buta”
Agus kembali mengingatkan seluruh kader bahwa loyalitas terhadap institusi harus berjalan beriringan dengan hukum dan kepentingan masyarakat.
“Kita kawal Kapolri, kita kawal Polri, tetapi tetap berdasarkan hukum. Jangan sampai karena ingin membela institusi, justru kita sendiri melanggar aturan,” tegasnya.
Ia menyatakan Fast Respon akan terus bergerak dari daerah ke daerah untuk mendengar aspirasi masyarakat dan memberikan respons terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Bagi Agus Flores, nama Fast Respon bukan sekadar identitas organisasi, tetapi harus diwujudkan melalui kerja nyata.
“Kalau namanya Fast Respon, maka kerjanya juga harus cepat. Ketua umum harus siap bekerja setiap hari, DPW harus bergerak, dan seluruh jajaran harus hadir ketika masyarakat membutuhkan respons,” pungkasnya.
Dengan 28 DPW yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, Agus berharap Fast Respon Counter Polri Nusantara dapat menjadi organisasi yang aktif, profesional, taat hukum, serta mampu membangun komunikasi konstruktif antara masyarakat dan institusi Polri. (NH)






