Ketum LSM JMPD Kritisi Anggaran Pengawasan DPRD Kabupaten Bekasi, Habiskan Uang Rakyat Hingga Rp6,4 Miliar

590

dutapublik.com, BEKASI – Fungsi pengawasan merupakan salah satu fungsi dari DPRD yang sangat penting bagi keberlangsungan pemerintahan. Masyarakat Kabupaten Bekasi tentunya sangat paham akan hal itu.

Menurut Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi yang juga Ketum LSM JMPD (Jaringan Masyatakat Peduli Demokrasi), Zuli Zulkifli, S.H., bahwa selama ini masyarakat bukan tidak paham terkait bidang pengawasan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi. “Masyarakat Kabupaten Bekasi sudah paham betul tentang fungsi pengawasan DPRD. Dan sudah seemestinya program pengawasan tersebut berdampak positif dan berbanding lurus dengan kualitas pembangunan yang ada,” ujar Zuli kepada dutapublik.com, beberapa waktu lalu.

Namun kata Zuli, fakta di lapangan terjadi banyak penyimpangan dalam proses pembangunan sehingga menjadi pertanyaan publik, anggaran pengawasan tersebut digunakan untuk apa.

Dalam APBD Kabupaten Bekasi tahun 2022 terjadi pengawasan oleh anggota DPRD kepada pemerintah sesuai dengan bidangnya biaya pengawasan tersebut sungguh luar biasa rata-rata adalah sebesar 1 miliar rupiah.

Sambung Zuli, Program pengawasan anggota DPRD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi adalah bertujuan untuk mengukur kwalitas dan efektifitas pelaksanaan pembangunan dengan biaya pengawasan dalam APBD 2022 adalah Rp6,4 M dengan 5 program pengawasan yang melekat dengan hak anggota DPRD. “Yang jadi pertanyaan duit itu terserap untuk apa,” tegasnya. (Uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *