Unit Patroli Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar Berikan Imbauan Kepada Karyawan Alfamart

371

POLRES KARAWANG – Alfamart Desa Karangtanjung Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu obyek vital yang berada di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar.

Guna antisipasi tindak kejahatan di lokasi Alfamart, unit patroli Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, pada Jumat (24/2).

Unit patroli Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, memberikan imbauan Kamtibmas kepada karyawan, dan konsumen Alfamart.

“Jika ada kecurigaan yang dapat mengganggu Kamtibmas, segera hubungi kami, dan akan kami respon cepat,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Gulipar mengimbau agar CCTV dan alarm tetap terkoneksi dengan baik.

“Jangan sungkan untuk melapor ke kami, ketika adanya kejadian gangguan Kamtibmas, kami siap bantu. Karena kehadiran kami di tengah masyarakat tiada lain untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.

Adapun personel unit patroli Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, yang melaksanakan giat, yaitu Aiptu Sumitro dan Bripka Yuli Roy S.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *