Komandan Madina Desak Pemkab Umumkan Hasil Penelitian Lumpur Panas Roburan Dolok, Minta Izin PT SMGP Dicabut Jika Lalai

104

dutapublik.com, MADINA – Ketua Komandan Madina, Robi Nasution, angkat bicara terkait belum adanya kejelasan hasil penelitian mengenai semburan lumpur panas di Roburan Dolok. Sebelumnya, Wakil Bupati Mandailing Natal berjanji akan mempublikasikan hasil penelitian tersebut pada saat aksi unjuk rasa rekan-rekan dari Savana, namun hingga kini belum juga disampaikan kepada masyarakat.

“Publik berhak tahu kebenaran hasil penelitian yang dilakukan oleh Dirjen EBTKE. Pemerintah Kabupaten Madina harus jujur dan transparan dalam menyampaikan hasil resmi tersebut agar keresahan masyarakat bisa terjawab,” tegas Robi.

Ia juga menyoroti potensi kelalaian PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) atas berbagai insiden sebelumnya, termasuk yang telah menelan korban jiwa.

“Jika terbukti bahwa semburan lumpur panas di Roburan Dolok ini akibat kelalaian PT SMGP, maka pemerintah harus bertindak tegas. Jangan hanya sebatas peringatan, tetapi cabut izin dan hentikan operasinya, karena keselamatan rakyat jauh lebih penting daripada kepentingan investasi,” ujarnya.

Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut hak dasar warga atas keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup yang sehat serta berkelanjutan.

Atas dasar itu, Komandan Madina mendesak Pemkab Madina segera mempublikasikan hasil penelitian Dirjen EBTKE kepada masyarakat secara terbuka, serta memberikan jaminan keamanan bagi warga sekitar kawasan terdampak.

Robi menegaskan kembali bahwa Pemkab Madina harus menindak tegas PT SMGP apabila terbukti lalai, termasuk dengan opsi pencabutan izin operasi.

“Sebab keselamatan warga jauh lebih penting. Jangan ada lagi korban jatuh hanya karena kelalaian yang terus berulang,” pungkasnya.

Sebagai mahasiswa dan pemuda, Robi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal persoalan ini agar tidak berhenti pada janji semata. Komandan Madina menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian dan penyelesaian yang profesional, adil, dan transparan. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *