Komitmen Ketum PAPI Membina Dan Mengembangkan Kemampuan Anggotanya

396

dutapublik.com, JAKARTA – Advokat adalah salah satu dari 4 pilar penegakkan hukum di Indonesia. Advokat yang baik dapat membantu masyarakat memperoleh keadilan. Sedangkan, oknum Advokat dapat merusak citra Advokat karena berpotensi mencelakakan kehidupan masyarakat.

Untuk menjadi dan mengarahkan Advokat menjadi baik sangat diperlukan peran perkumpulan dan organisasi Advokat yang berintergritas dan profesional. PAPI (Perkumpulan Ahli Penasehat Indonesia), yang berdiri pada 11 November 2020, sebagai Perkumpulan Ahli dan Profesional Indonesia, melalui Ketua Umumnya Advokat Rizky Indra Permana, S.H., M.H., menyampaikan, komitmen PAPI dalam membina dan mengembangkan kemampuan anggota PAPI yang ada.

“Semua anggota yang resmi terdaftar di PAPI dan membayar biaya keanggotaan tahunan akan mendapatkan fasilitas dan pelatihan oleh PAPI. Biaya keanggotaan diperlukan untuk pengembangan PAPI,” ujarnya, dalam press release pada Minggu (7/5).

Rizky menambahkan, melalui kontribusi para anggotanya, maka, PAPI akan dapat menjalankan program baik pelatihan maupun pengembangan.

“Bagi para anggota PAPI yang sah dan resmi, syarat utama adalah mengisi dan menandatangani formulir keanggotaan, memberikan data dan informasi pribadi serta keahlian, bukti bayar membership dan kepada anggota yang diterima akan memperoleh KTA dan surat penerimaan resmi yang ditandatangani oleh Sekjen PAPI,” imbuhnya.

Layaknya organisasi lain, lanjut Rizky, PAPI, tidak menyangkal bahwa tentunya ada oknum yang mengaku anggota PAPI dengan menerbitkan Kartu PAPI yang tidak SAH dan tidak diakui oleh PAPI.

“Untuk memastikan keanggotaan bisa hubungi PAPI langsung. Namun, biasanya sebagai bukti keanggotaan adalah adanya bukti transfer biaya keanggotaan tahunan ke rekening PAPI dan surat resmi penerimaan sebagai anggota PAPI. Kalo kartu atau KTA sering banyak bisa buat di pinggir jalan, bukan merupakan bukti keanggotaan karena bisa saja dibuat dan dicetak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak terdaftar di data PAPI.”

“PAPI, ke depannya akan mengembangkan keanggotaannya dan meningkatkan kualitas para anggotanya, bukan hanya banyak dalam jumlah, tapi kualitas sumber daya manusianya. PAPI menyadari, dengan kondisi multi bar, perkumpulan menjadi tolak ukur majunya profesi Advokat. Selain Advokat, PAPI juga ada anggota saksi ahli dan dosen-dosen yang nantinya akan menjadi ahli di Persidangan, sehingga PAPI bisa meniadi perkumpulan yang membantu dan menunjang kinerja para advokat dan penegak hukum,” tuturnya.

PAPI membuka pintu bagi yang ingin mendaftar sebagai anggota bisa menghubungi PAPI dan mengisi formulir pendaftaran untuk mendapatkan surat persetujuan penerimaan anggota setelah membayar biaya keanggotaan tahunan ke rekening Perkumpulan PAPI. Biaya tahunan wajub ditransfer ke rekening perkumpulan (PAPI), dan tidak diperkenankan secara cash atau tunai dan diberikan ke pribadi pengurus, karena dipergunakan untuk kepentingan perkumpulan. (Red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *