Kontraktor Proyek APBN Diduga Tidak Mau Terbuka Dengan Sosial Kontrol, Kenapa Ya?

426

dutapublik.com, DUMAI – Pemerintah diketahui telah memberlakukan peraturan KIP (keterbukaan informasi publik) sesuai UU Nomor 14 tahun 2008. Lahirnya Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik merupakan prestasi bangsa dalam rangka mewujudkan demokrasi bangsa dimana salah satu ciri kehidupan demokrasi adalah keterbukaan.

Namun begitu cita-cita diatas sangatlah mulia. Namun di lapangan terjadi hal sebaliknya.

Tepatnya di SMPN 9 Dumai, baik itu masyarakat, wartawan dan LSM dilarang masuk dan mengambil dokumen (foto foto) terkait ada pembangunan sekolah tersebut yang beralamat di jalan Pelajar Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Baca Juga:  Bupati JS. Kumendong Resmikan Gedung Olahraga Desa Pinabetengan

Sementara itu saat awak media lansung turun ke lokasi dan berjumpa pengawas lapangan bernama Tomi, di lokasi proyek hari Rabu pukul 03.30 WIB, Selasa (3/7), terpampang selembar kertas bertulusan dilarang masuk sesuai KUHP Pasal 551.

Tim media dan LSM hanya meminta keterangan kepada pengawas lapangan bernama Tomi terkait tentang pembangunan SDN 9 Dumai dan memberikan selembar kertas bertulisan dilarang masuk KUHP Pasal 551. Namun semua upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Perlu diketahui bahwa proyek pembangunan di SDN 9 Dumai merupakan program dari Kementrian PUPR yang bersumber dari APBN. Selain SDN 9 Dumai, ada SMPN 7 Pekanbaru, SDN 118 Pekanbaru, SMPN 9 Dumai, SDN 001 Rimbang Sekampung, SDN 005 Tambusa, SDN 002 Kunto Darussalam, SDN 022 Rambah Hilir, SDN 009 Kuala Gaun, SMPN 3 Tembilahan Hulu, SDN 004 Tanjung, SDN 017 Alah Air Timur, SDN 006 Gunung Malelo, SDN 003 Siabu, SDN 020 Balung, dan SDN 009 Pulau.

Baca Juga:  Bupati Madina Serahkan Sapi Kurban Seberat 896 Kg Milik Presiden ke Masyarakat Gunung Baringin

Keseluruhan proyek tersebut digarap langsung oleh kontraktor pelaksana PT Betesda Mandiri dengan No Kontrak: hk.02.03/ps-riau/fsk/202/0, tanggal 7 Juni 2022. Nilai kontrak proyek diatas diketahui sebesar Rp 47.999.974.960.0. (Arman)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *