dutapublik.com, TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Campang Tiga, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Balai Pekon setempat pada Jumat (16/5/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Pekon Campang Tiga, Wasino, beserta jajaran aparatur pekon, pendamping desa, Kasi Pembangunan Kecamatan Kota Agung, Babinsa, Badan Himpun Pemekonan (BHP), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta masyarakat Pekon Campang Tiga.
Dalam kesempatan itu, Wasino selaku Kepala Pekon menyampaikan bahwa Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025. “Dalam pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih, kita bisa memilih secara aklamasi atau voting yang dipimpin oleh Sekretaris Desa,” ujarnya.
“Jadi, siapapun yang terpilih menjadi pengurus itulah hasil dari pilihan bersama. Kita berharap para pengurus dapat mengembangkan unit usaha yang mampu membantu perekonomian masyarakat di Pekon Campang Tiga,” harapnya.
Adapun hasil dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) ini adalah pembentukan struktur organisasi koperasi, di mana pemilihan pengurus inti dilakukan melalui mekanisme voting. Berikut struktur pengurus yang telah terbentuk:
Struktur Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pekon Campang Tiga:
Ketua: Pambudi Gunawan
Wakil Ketua Bidang Usaha: Tuti Hariyanti
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Ngadikun
Sekretaris: Dwi Widi
Bendahara: Febrian
Pengawas:
1. Wasino
2. Sarmaji
3. Lestari
Kegiatan musyawarah ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih demi kemajuan Pekon Campang Tiga. Dengan terbentuknya koperasi ini, seluruh warga diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung dan menjadi bagian dari koperasi demi kesejahteraan bersama. (Sarif)


