Tengah Malam, Polsek Kotanopan Bubarkan Massa Pendukung Tambang Emas Ilegal

348

dutapublik.com, MADINA – Tengah malam, Sabtu (30/03/2024), ratusan massa datangi Polsek Kotanopan agar tambang emas ilegal di Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bisa kembali beroperasi.

Dengan sigap, Kapolsek Kotanopan AKP Parasaulian Ritonga, S.H., dapat menertibkan masyarakat yang mendatangi kantor Polsek hingga membubarkan massa dengan baik.

“Tadi memang ada kurang lebih 300 orang mendatangi kantor kami selama 20 menit dapat kita bubarkan dengan tertib,” kata AKP Parasaulian Ritonga kepada Wartawan. 

Bahkan di depan masyarakat yang mendatangi kantor Polsek Kotanopan, ia mengatakan pentingnya tambang emas di Kotanopan mengingat ekonomi masyarakat yang lemah apalagi menjelang lebaran kepentingan masyarakat makin banyak. 

“Selama saya tugas disini saya tidak pernah melukai hati bapak ibu masyarakat Kotanopan, jadi kami harap bapak ibu bubarkan diri dengan tertib untuk aspirasi bapak ibu kami tampung,” ujarnya. 

“Kami selaku penegak hukum tetap menjalankan ketertiban masyarakat dan apapun aspirasi masyarakat Kotanopan tetap kami tampung dan kami sampaikan semua aspirasi bapak ibu kepada pihak yang membidangi dan pimpinan kami agar ada petunjuk dari atasan kami,” tambahnya.

Tak lama kemudian, ratusan massa membubarkan diri dengan tertib bahkan pantauan wartawan massa yang datangi kantor Polsek Kotanopan sebagian massa berasal dari Batang Natal dan diperkirakan massa datang pada pukul 22:00 wib.

Sebelumnya, AKBP Arie Sofandi Paloh membenarkan kejadian tersebut, bahkan ia mengatakan kegiatan penertiban tambang emas ilegal di Kotanopan sudah mereka lakukan dari sejak awal akan tetapi mereka tetap mengutamakan kekondusifan di tengah tengah masyarakat. 

“Kita sudah bekerja semaksimal mungkin dan kita tetap menjaga ketertiban dan kekondusifan di tengah masyarakat dan kita harap masyarakat dapat memahami kinerja kita sebagai aparat kepolisian,” ucapnya lewat selulernya. (SN)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *