Koramil 08/Lemah Abang dan Muspika Cikarang Timur Sosialisasikan Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Saluran PJT Untuk Normalisasi Sungai

117

 

dutapublik.com, BEKASI – Dalam upaya menjaga fungsi saluran air dan mencegah bencana banjir di Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, personel Koramil 08/Lemah Abang Kodim 0509/Kabupaten Bekasi melaksanakan sosialisasi dan himbauan kepada warga yang mendirikan bangunan liar (bangli) di sepanjang bantaran saluran tersier Perum Jasa Tirta (PJT).

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Danramil 08/Lemah Abang, Mayor Inf. Sukoco, didampingi Sekcam Cikarang Timur, H. Aris Sadikin Asnawi, S.H., M.M., serta melibatkan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikarang Timur, termasuk Satpol PP, Forum BPD, aparatur desa, dan PJT II Lemah Abang. Fokus kegiatan berada di Desa Jatireja dan Desa Karangsari, yang diketahui memiliki banyak bangunan semi permanen berdiri di atas lahan milik PJT.

Mayor Inf. Sukoco menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah preemtif sebelum tindakan penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif agar masyarakat memahami pentingnya menjaga sempadan sungai. Bangunan liar di bantaran PJT ini mengganggu aliran air dan menjadi salah satu pemicu utama banjir, terutama saat musim penghujan,” ujar Mayor Sukoco di lokasi, Kamis (13/11/2025).

Pada kesempatan yang sama, Sekcam Cikarang Timur, H. Aris Sadikin Asnawi, S.H., M.M., turut menyampaikan sosialisasi mengenai regulasi tata ruang dan larangan mendirikan bangunan di area fasilitas umum atau lahan milik negara. Warga diingatkan bahwa bantaran sungai dan saluran irigasi PJT bukan diperuntukkan sebagai tempat tinggal ataupun tempat usaha.

“Melalui pendekatan humanis dan sosialisasi terlebih dahulu, diharapkan masyarakat memahami regulasi dan secara sukarela membongkar bangunannya. Jika kita jaga bersama, dampaknya sangat besar bagi kesehatan, kenyamanan warga, dan meminimalisir risiko banjir,” jelas H. Aris.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga serta mendorong pembongkaran mandiri, sehingga proses normalisasi sungai dapat berjalan lancar tanpa hambatan.

“Kami berharap warga kooperatif dan membongkar bangunannya secara sukarela demi kepentingan bersama. Ini semua untuk menanggulangi banjir yang sering melanda wilayah Cikarang Timur,” tutup Mayor Inf. Sukoco. (SM Migung)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *