dutapublik.com, BEKASI – Korban dugaan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh Sponsor bernama Sela, kini bertambah satu orang lagi. Yaitu A (40), warga Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu terungkap, ketika suami korban yang beriisial L, mengadukan nasib pilu yang dialami oleh istri tercintanya kepada Posko Pengaduan PMI media dutapublik.com, pada Minggu (16/3/2025) malam.
“Istri saya direkrut oleh Sponsor namanya ibu Sela. Katanya sih, dia orang Bandung, ngontrak di daerah Sukatani, Cikarang-Bekasi. Dari awal prosesnya pun saya tidak tahu, Pak. Saya belum pernah ketemu dengan ibu Sela, hingga istri saya diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.
L, menjelaskan bahwa menurut pengakuan istrinya, bahwa istrinya diberangkatkan ke negara Malaysia tidak melalui penerbangan seperti yang lainnya.
“Istri saya cerita bahwa dirinya naik pesawat terbang sampai Riau, dari Riau ke Malaysia melalui jalur air. Saat ini istri saya sudah ganti Majikan yang ketiga kalinya,” jelasnya.
Dikatakan, L, bahwa dirinya dari awal proses istrinya hingga penerbangan pun tidak mengetahui jelas seperti apa prosesnya.
“Surat izin suami pun saya tidak merasa tanda tangan, Pak. Pokoknya dari awal medikal, pasporan, hingga istri saya berangkat pun saya tidak pernah bertemu dengan yang namanya ibu Sela. Saya berharap bantuannya agar istri saya segera dipulangkan ke Indomesia,” ungkapnya.
Diketahui, Sponsor Sela, merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Malaysia, warga Desa Kertajaya Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) atau pembantu, untuk sementara ini baru diketahui 2 (dua) orang. Yaitu K (47), dan A (40).
Sementara, Sela, yang merupakana bagian dari jaringan mafia TPPO, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dipublikasikan, karena nomor Hp yang bersangkutan telah berganti nomor.
Dengan kejadian ini, seyogianya, para instansi pemerintahan yang berkaitan dengan PMI, harus lebih selektif dalam pengawasannya agar PMI ilegal yang jadi korban kebiadaban para mafia TPPO, tidak terulang kembali. (Nendi Wirasasmita)





