dutapublik.com, TANGGAMUS – Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), IS, diduga melakukan tindakan asusila terhadap bawahannya, seorang pegawai berinisial S (33). Kasus ini mencuat setelah suami korban, Yuda (33), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung.
Namun, hingga kini, laporan yang telah diajukan sejak Senin, 10 Maret 2025, tak kunjung mendapat kepastian hukum. Karena itu, Yuda bersama keluarga besar korban menggeruduk Kantor Balai Besar TNBBS di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Perbuatan cabul yang diduga dilakukan IS disebut-sebut terjadi berulang kali di lingkungan kerja. Salah satu insiden yang disorot adalah ketika IS diduga membuka masker korban dan mencium pipinya secara paksa. Tindakan ini memicu kemarahan pihak keluarga, terutama sang suami, yang kemudian mengambil langkah hukum.
Puluhan warga yang mengaku sebagai keluarga korban turut serta dalam aksi protes di depan Kantor Balai Besar TNBBS. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Yuda, yang mendesak aparat penegak hukum agar segera menangani kasus ini secara transparan dan adil.
Kasus ini bukan sekadar dugaan tindakan asusila, tetapi juga mengungkap lemahnya pengawasan serta budaya kerja di Balai Besar TNBBS. Instansi pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual. Namun, kejadian ini justru mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan terhadap bawahannya.
Warga juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan. Jika dugaan ini terbukti, IS tidak hanya harus dihukum secara pidana, tetapi juga dicopot dari jabatannya.
Selain itu, pihak TNBBS perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja mereka untuk memastikan perlindungan terhadap pegawai, terutama perempuan, dari segala bentuk pelecehan dan diskriminasi.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian serta pemerintah. Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan dan menjadi preseden buruk bagi dunia kerja di instansi pemerintahan.
Kepercayaan publik terhadap lembaga negara dipertaruhkan, dan penanganan yang tidak transparan hanya akan memperburuk citra TNBBS di mata masyarakat. (Sarip)



