Korban Laka Lantas Ancam Polisikan Sopir Dan Pemilik Truk Jika Menolak Tanggung Jawab Penuh

2194

dutapublik.com, MEMPAWAH – Pada hari Senin (29/11) sekitar pukul 13.00 WIB, kembali terjadi kecelakaan di jalan raya Sungai Pinyuh jurusan Anjungan antara mobil dump truck dengan pengendara sepmot (sepeda motor). Lokasi kejadian terletak di kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

Bripka Rahadi Jaya Ba Sat Lantas Polsek Sungai Pinyuh mengatakan korban pengendara motor atas nama Afif usia 21 tahun berada saat ini berada di rumah sakit harus dirujuk ke rumah sakit Antonios Pontianak sebab mengalami luka yang cukup serius dan harus melakukan operasi di bagian tulang rusuk. Sedangkan teman yang diboncengnya atas nama Marsiin 20 tahun harus dirujuk ke rumah sakit Rubini Mempawah.

Pihak polisi kata Rahadi juga telah menyita barang bukti dari masing-masing korban dan pemilik mobil truck

“Kami telah menyita beberapa Barang bukti Yaitu 1 (satu) Unit Ran Mobil Dump Truck KB 8370 BL, 1 (satu) Unit Ran Sepmot Yamaha R15 KB 5984 BY, 1 (satu) Buah SIM B1 An USNI, 1 (satu) Buah STNK Ran Mobil Dump Truck KB 8370 BL, dan 1 (satu) Buah STNK Ran Sepmot Yamaha R15 KB 5984 BY,” ujar Rahadi.

Keterangan dari saksi mata atas nama Yusril bahwa kesalahan dalam kejadian tersebut terletak pada pengendara mobil sebab ia salah gunakan lampu sen tidak sesuai dengan arah yang dituju sehingga pada saat itu terjadilah kecelakaan

“Mobil menghidupkan lampu sen kesebelah kanan dan sudah memasuki batas Line tengah, lalu motor dari arah belakang langsung menyelip kearah kiri sesuai jalannya, bersamaan dengan itu ternyata mobil tersebut malah belok kearah kiri karna akan memasuki gang maka disitulah terjadi benturan antara mobil dengan pengendara motor,” jelasnya.

Pihak korban memberikan keterangan mengenai mediasinya bersama pemilik mobil dan sopir (driver) truck tersebut di pos polantas sungai pinyuh, bahwa apa yang diucapkan tidak sesuai dengan apa yang pihak korban iinginkan,

“Dia tidak Mau bertanggung jawab sepenuhnya dia hanya mau 50% saja dan kami tidak setuju, tidak menerima,” tutur Abdus Syakur selaku keluarga dari pihak korban.

“Kami berharap dari pihak pemilik mobil bersedia untuk bertanggung jawab sepenuhnya jika tidak mau setidaknya 90% dari seluruh biaya pengobatan korban, kendaraan dan jika masih tidak bersedia terpaksa kami akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” tegasnya. (Fattiha)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *