dutapublik.com, PEKANBARU – Kebakaran lahan kembali mengancam wilayah Kota Pekanbaru. Insiden ini terjadi di kawasan Gedung Cadika Pramuka, Jalan Pramuka, RT 001 RW 004, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 11.15 WIB.
Berkat kesigapan aparat gabungan dan masyarakat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB, sehingga tidak menyebar lebih luas ke area lain.
Kapolresta Pekanbaru melalui Kapolsek Rumbai Pesisir, KOMPOL Budi Pramana, S.Psi, memimpin langsung upaya pemadaman bersama personel piket, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dibantu 1 unit mobil Damkar milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Rumbai yang menurunkan 8 personel serta 10 warga dari Masyarakat Peduli Api (MPA).
Kebakaran dengan luas sekitar 30×30 meter persegi ini pertama kali diketahui oleh warga setempat, lalu dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Lembah Sari Aiptu Bambang Ridarko. Respons cepat pun dilakukan dengan hadirnya Bhabinkamtibmas Sungai Ambang Aiptu Ismerianto, Babinsa, dan warga yang bersama-sama memadamkan api agar tidak meluas ke aset milik Pemerintah Provinsi Riau tersebut.
Kapolresta Pekanbaru memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah atau lahan secara sembarangan, terlebih di musim kemarau yang rawan kebakaran.
“Polresta Pekanbaru akan terus bersinergi dengan TNI, perusahaan, dan masyarakat dalam menangani dan mencegah kebakaran lahan. Kami juga akan menyelidiki penyebab kebakaran agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Kapolresta.
Aksi tanggap ini menunjukkan komitmen kuat aparat dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dari bahaya kebakaran hutan dan lahan. (Red)


