Gempar! Oknum Pengawas dan Korwil 16 Natal Diduga Pungli Rp100 Ribu per Guru untuk SK Fungsional – 50 Guru Jadi Korban

246

dutapublik.com, MADINA – Dugaan pungutan liar (pungli) mencuat di wilayah Korwil Pendidikan 16 Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. Informasi yang terhimpun dari sejumlah kepala sekolah dan guru menyebutkan adanya pungutan sebesar Rp100.000 per guru dengan dalih biaya transportasi pengambilan SK Fungsional ke Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sutrisna, selaku pengawas Korwil 16 Natal, mengakui adanya pungutan tersebut. Ia berdalih bahwa uang itu murni untuk keperluan transportasi dari Natal ke Panyabungan.
“Itu benar, tapi hanya untuk biaya transportasi dari Natal ke Panyabungan,” ujar Sutrisna.

Hal senada disampaikan oleh Salamat, Kepala Korwil 16 Natal. Saat dihubungi melalui telepon, ia membenarkan pungutan tersebut dan menyebut sudah dimusyawarahkan dengan guru-guru yang bersangkutan. “Pungutan itu sudah dimusyawarahkan. Uang itu tidak saya pegang, hanya yang berangkat ke Panyabungan yang membawanya. Sekarang pun saya sedang berada di ruangan Bapak Mahmut terkait urusan SK ini,” kata Salamat.

Seorang guru yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pungutan ini melibatkan sekitar 50 guru dan kepala sekolah di wilayah Korwil 16 Natal yang dipimpin Salamat.

Menanggapi hal ini, Dedi Saputra, Ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal, menegaskan bahwa pungutan liar bertentangan dengan kode etik sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“PNS wajib menjaga disiplin dan integritas. Pungli merugikan masyarakat dan mencoreng citra ASN,” tegas Dedi.

Dedi juga meminta Bupati Mandailing Natal segera memeriksa Kepala Korwil 16 Natal dan oknum pengawas yang diduga terlibat. “Jika terbukti, mereka harus segera dijatuhi sanksi tegas karena telah menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi,” tambahnya. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *