Lakukan Penganiayaan Di Lapas, Napi Kasus Pembunuhan Dipindahkan Ke Nusakambangan

462

dutapublik.com, CILACAP – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengambil langkah tegas menindaklanjuti peristiwa penganiayaan yang dilakukan Narapidana IP terhadap seorang tahanan di dalam Lapas Kelas IIA Jember.

Keterangan yang diperoleh wartawan, pada Kamis (30/9) menyebutkan, berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, IP dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Karanganyar di Nusakambangan, pada Rabu (29/9).

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Narapidana IP dan tujuh orang lainnya telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi lantaran sering membuat onar.

Dinilai sebagai Narapidana berisiko tinggi, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan pemindahan terhadap IP ke Lapas Kelas IIA Karanganyar yang merupakan Lapas high risk bersama seorang Narapidana lainnya berinisial SA.

Baca Juga:  Aktivitas Ekonomi Meningkat, Polda Jateng Himbau Warga Waspadai Pelaku Gendam

“IP merupakan Narapidana Residivis yang sudah dua kali masuk ke dalam Lapas dan sering membuat ulah dengan melakukan penganiayaan dengan berbagai modus. Demi menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Nusakambangan,” tutur Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono.

Diketahui, IP melakukan penganiayaan kepada seorang tahanan inisial AM di Lapas Kelas IIA Jember pada Sabtu (4/9/2021) sore. Korban AM ditarik paksa oleh IP dan dituduh sebagai seorang mata-mata Polisi kemudian dianiaya, namun sempat dihalangi dan berusaha dipisah oleh Narapidana lainnya.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Kejahatan TPPO, Sponsor Iis Bakal Dipolisikan Oleh Ketua FPMI DPD Kabupaten Karawang

Kemenkumham menekankan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan di lingkungan Lapas, Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan lainnya.

Pemindahan Narapidana kasus pembunuhan ini berjalan kondusif dan aman dengan melibatkan Personel gabungan Kemenkumham dan Kepolisian. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *