dutapublik.com, PONTIANAK – 5 Desember 2024 – Dalam upaya memperkuat dan meningkatkan akses keadilan bagi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak yang telah mendapat akreditasi dari Kemenkumham mengadakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Paralegal angkatan pertama yang digelar selama tiga hari berturut-turut di Hotel Alimoer Kuburaya, Pontianak, mulai tanggal 3 hingga 5 Desember 2024, Kegiatan ini dihadiri oleh +-50 peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi masyarakat sipil, perwakilan pemerintah dan komunitas masyarakat.

Acara yang diinisiasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pontianak yang berkolaborasi dengan Wahana Visi Indonesia serta Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bertujuan untuk meningkatan kapasitas masyarakat menjadi paralegal dalam memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui pelatihan pendidikan paralegal ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam berbagai aspek hukum yang relevan, mulai dari pengenalan jenis-jenis kekerasan, prosedur pelaporan, hingga upaya advokasi.
Abdul Azis, selaku Ketua LBH Pontianak, menyampaikan bahwa,“Pelatihan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak. Dengan membekali para paralegal dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, kita berharap semakin banyak korban yang berani melaporkan kasusnya dan mendapatkan keadilan.”
Selama pelatihan, para peserta diberikan materi yang sangat komprehensif, mulai dari pemahaman mendasar tentang hukum pidana, hukum perdata, hingga hukum acara pidana. Selain itu, para peserta juga dibekali dengan keterampilan komunikasi, negosiasi, dan advokasi yang efektif.
Anggita Nally Wangsa, salah satu peserta pelatihan, mengungkapkan antusiasmenya, “Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi saya. Saya mendapatkan banyak pengetahuan baru yang dapat saya aplikasikan dalam pekerjaan sehari-hari. Saya berharap dapat membantu lebih banyak lagi korban kekerasan untuk mendapatkan keadilan.”
Salah satu fokus utama dari pelatihan ini adalah pada isu-isu kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Para peserta diajak untuk mendiskusikan berbagai bentuk kekerasan seksual, faktor-faktor penyebab, serta dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban. Selain itu, para peserta juga diberikan pemahaman tentang pentingnya penanganan kasus kekerasan seksual secara holistik, mulai dari tahap pelaporan, pendampingan, hingga pemulihan.
Kegiatan pelatihan ini juga menjadi ajang pertemuan bagi berbagai pihak yang peduli terhadap isu perempuan dan anak. Melalui diskusi dan sharing pengalaman, para peserta dapat membangun jaringan kerja yang lebih kuat. “Kemitraan merupakan kunci keberhasilan dalam upaya mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar salah satu narasumber dari BPHN “Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.”
Diharapkan pelatihan ini dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Para peserta pelatihan diharapkan dapat menjadi agen perubahan di komunitas masing-masing, dengan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. (Rinto. Nugroho)


