Lindungi Warga Dari Covid-19, Pemdes Pulokalapa Lakukan Karantina Wilayah

1174

dutapublik.com, KARAWANG – Pandemi Covid-19 di wilayah Karawang, saat ini terpantau adanya peningkatan lonjakan warga yang terpapar Virus Corona, sehingga untuk Kabupaten Karawang saat ini statusnya menjadi zona merah Covid-19.

Untuk antisipasi meluasnya penularan Covid-19, akhirnya Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor : 443 / 3635 – Disperindag Tentang Perubahan Perpanjangan Kesepuluh Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat Berbasis Mikro Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Karawang.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati mengimbau kepada seluruh pihak agar melaksanakan dan mematuhi serta memperhatikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKBM) yang mulai diberlakukan pada 22 Juni 2021 s/d 5 Juli 2021.

Untuk menyukseskan program Pemkab Karawang tersebut, pihak Pemdes Pulokalapa Kecamatan Lemahabang melaksanakan Karantina wilayah dalam bentuk Penyekatan, Pemeriksaan dan Penjagaan setiap orang yang akan memasuki wilayah Desa Pulokalapa. Mengingat di wilayah Desa Pulokalapa sendiri terdapat lokasi wisata religi, yaitu Makam Syekh Quro. Salah satu fungsi kegiatan Karantina wilayah tersebut untuk menghindari masuknya pengunjung Ziarah, yang akan menyebabkan kerumunan.

Anom Suara selaku Sekretaris Desa Pulokalapa ketika dihubungi oleh awak media dutapublik.com mengatakan, bahwa kegiatan Karantina wilayah atau Penyekatan, Pemeriksaan serta Penjagaan tersebut dilakukan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

“Berdasarkan Surat Edaran Bupati, jika di satu wilayah lebih dari lima orang positif Covid-19, sedangkan Pulokalapa sendiri hampir mendekati 20 orang yang positif, ada yang sudah dinyatakan sembuh, meninggal dan masih dalam perawatan atau isolasi,” katanya, pada Jumat (2/7) malam.

Dikatakan Anom, pemberlakuan Karantina wilayah tersebut, jika berdasarkan Surat Edaran Bupati hanya sampai tanggal 5 Juli 2021 dan untuk selanjutnya pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab Karawang, apakah Karantina wilayah tersebut hanya sampai tanggal 5 Juli 2021 atau akan ada perpanjangan lagi.

“Besok kan sudah ada pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai 3 Juli-20 Juli. Nanti lihat situasi dulu. Apakah diperpanjang atau tidaknya. Sepertinya sih kemungkinan besar diperpanjang,” imbuhnya.

Selama kegiatan Karantina wilayah, lanjut Anom, pihaknya sudah banyak memutar balikkan kendaraan yang akan melakukan kegiatan Ziarah ke Makam Syekh Quro.

“Sudah banyak yang terpaksa kita putar balik, untuk malam ini saja kurang lebih sudah 30 kendaraan, kebanyakan mereka yang akan melakukan Ziarah. Karena malam ini kebetulan malam Sabtu Kliwon,” ungkapnya.

Lanjut Anom, selama kegiatan Karantina wilayah, pihaknya tidak menemukan warga yang hasil pemeriksaan suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius.

“Alhamdulillah selama 3 hari berjalan Penjagaan dan Penyekatan, tidak ditemukan warga yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat. Jika ditemukan warga yang memiliki suhu tubuh maksimal 37 derajat, akan kita larang masuk dan kita isolasi di Pos Penjagaan dulu sampai menunggu Tim Satgas Covid-19 Kecamatan datang,” urainya.

Terkait Petugas yang melakukan penjagaan, Anom menjelaskan, bahwa Petugas jaga terdiri dari para Perangkat dan Pegawai Desa yang dirolling secara bergantian.

“Kita tidak lakukan selama 24 jam, karena mengingat kesehatan para Petugas juga, paling kalau malam sampai jam 3 pagi. Nanti jam 8 pagi mulai lagi sampai jam 5 sore, terus rolling Petugas dari jam 5 sore sampai jam 3 pagi. Dan Alhamdulillah warga banyak yang memperhatikan Petugas. diantaranya ada yang memberikan makanan dan minuman untuk Petugas,” terangnya.

Anom berharap agar warga dari luar Desa Pulokalapa, menaati apa yang pihak Pemdes berlakukan terkait Penjagaan Karantina wilayah tersebut.

“Ini semua demi keselamatan dan kesehatan semua orang. Khususnya untuk warga di wilayah saya, agar selalu biasakan hidup sehat dan tetap patuhi Prokes 5M sesuai anjuran Pemerintah,” pungkasnya. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *