LQ Indonesia Law Firm: Presiden Terpilih Harus Perbaiki Penegakan Hukum, Berantas Mafia Hukum

361

dutapublik.com, JAKARTA – Mahfud MD, dalam keterangannya ketika dipilih sebagai Cawapres Ganjar Pranowo, mengatakan bahwa setengah masalah di negeri ini hilang jika hukumnya baik. Jadi, penegakan hukum menjadi perhatian negeri ini. Kalimat tersebut sangat mendalam dan penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia.

Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm Advokat Bambang Hartono, S.H., M.H., menanggapi positif pernyataan Mahfud MD.

“LQ Indonesia Law Firm, sudah mengidentifikasi masalah hukum tersebut. Terutama hal kriminalisasi Advokat dan pihak yang bersuara lantang terhadap pemerintah. Hukum dijadikan alat oleh oknum penguasa dan oknum pengusaha dengan menggunakan dan menyuap oknum aparat penegak hukum yang ada. Sehingga, hukum tidak lagi menjadi Panglima, melainkan uang adalah Panglima,” ujarnnya, dalam pers rilis, pada Kamis (19/10).

Bambang, menjelaskan, pemerintah perlu bekerja keras. Karena, hukum adalah fondasi. Pembangunan yang dilakukan di atas fondasi yang usang dan rapuh akan berujung robohnya bangunan dalam waktu mendatang.

“Hal ini dirasakan dan diketahui, Mahfud MD, selaku Menkopolhukam. Namun, tidak bisa cuma satu orang berkeinginan. Dibutuhkan komitmen bersama para pelaku hukum dan pejabat negara. Penegakkan hukum adalah Tulang yang menegakkan tubuh, Tulang yang rapuh akan menghasilkan negara yang loyo dan bobrok. Sebaliknya, Tulang yang kokoh akan menghasilkan tubuh yang kuat dan negara yang maju,” jelasnya.

LQ Indonesia Law Firm sebagai kantor hukum terdepan, berharap siapapun pemimpin negara akan mengutamakan perbaikan hukum sebagai wacana pemerintah.

“Semua orang, bahkan anak SMA tahu, hukum di Indonesia rusak dan penuh aksi korup dari para oknum. Hal ini perlu perbaikan bagi kepentingan bangsa dan negara. Jangan biarkan masyarakat dijajah oleh oknum Mafia Hukum di Indonesia,” imbuhnya. (red)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *