dutapublik.com – JAKARTA LQ Indonesia Law Firm membeberkan, disinyalir kuat adanya praktik-praktik mafia hukum yang terjadi.
Dalam keterangan Press Release-nya pada Sabtu (10/4), Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP. mengatakan, dengan beredarnya Video link Youtube video rekaman suara Sesjamdatun dengan korban SK, dimana Korban SK berulang kali ditelpon oleh Sesjamdatun, dengan maksud untuk mencabut Laporan Polisi dugaan penipuan sejumlah 500 juta dengan terlapor oknum pengacara Natalia Rusli dan oknum Petinggi Kejagung Chaerul Amir.
“Dalam rekaman-rekaman tersebut, terlihat bagaimana Sesjamdatun dengan licik meminta korban menemuinya tanpa pendampingan Pengacara atau hanya seorang diri.”
“Setelah akhirnya, membujuk Korban SK mencabut dan berdamai dengan SES. Lalu Korban SK meminta Kuasa Hukum LQ Indonesia Law Firm untuk mencabut Laporan polisi walau sebelumnya LQ sudah menginformasikan bahwa ini adalah jebakan para oknum.”
“Karena rasa kasihan dan mau selesai secara damai, korban tetap memerintahkan LQ untuk cabut LP. Akhirnya LQ menyarankan sebagai pengamanan agar dibuat terlebih dahulu LP kedua penipuan dengan pelapor suaminya Korban SK. Dengan tujuan, jikalau Para Oknum menjebak, maka masih ada laporan Polisi.”
“Korban SK setuju taktik LQ dan dibuatlah LP Kedua tanggal 7 April 2021, dimana LQ dan korban diam tidak melakukan release.”
“Surat permohonan pencabutan tanggal 8 April 2021, dimasukkan siangnya. Lalu malamnya, Natalia Rusli dengan gagahnya memasukkan pelaporan ITE terhadap korban dan kuasa hukum LQ.”
“Lalu, dengan angkuhnya press release dan menaikkan berita, bahwa Korban dan Kuasa Hukum LQ Indonesia Law Firm telah dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik terkait dugaan penipuan 500 juta yang melibatkan SES.”
“Disini, masyarakat dapat melihat bahwa tanpa pendampingan Lawyer, dengan mudah korban dapat dijebak kembali, tidak menutup kemungkinan malah korban yang bisa masuk penjara.Benar jadi salah dan salah jadi benar.”
“Tapi LQ Indonesia bisa membaca situasi dan menjalankan strategi hukum dengan baik. Terlihat bagaimana oknum setelah berdamai malah menaruh jebakan untuk menyerang balik, terutama oknum Lawyer Natalia Rusli yang antipati terhadap LQ Indonesia Law Firm, karena LQ memutuskan hubungan kerjasama maupun hubungan hukum apapun dengan Natalia Rusli.”
“Pelajaran untuk masyarakat, hati-hati banyak oknum berkeliaran. Tawaran perdamaian pun juga bisa saja jebakan untuk membersihkan kembali nama baik para oknum.”
“Jadi jangan berusaha menyelesaikan kasus sendiri, namun harus pakai pendampingan Lawyer yang kompeten dan berprestasi bukan sensasi. LQ Indonesia Lawfirm siap dihubungi di 0818-0489-0999 untuk konsultasi Gratis. Salam Cerdas Hukum, LQ Indonesia Law Firm,” beber Alvin Lim, saat press release. (SS)