LQ Indonesia Lawfirm Sebut Polda Metro Jaya Sarang Mafia, Gelar Perkara Bersifat Rahasia Diduga Bocor Dan Sudah Disetting


dutapublik.com, JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm kembali memunculkan bukti lemahnya system pengawasan Internal di Polda Metro Jaya khususnya bagian Itwasda. Diketahui bahwa Itwasda (Inspektorat Pengawasan Daerah) adalah bagian di Polda Metro Jaya yang mengawasi kinerja penyidik dalam menangani perkara pidana.

Ketika ada dugaan penyelewengan atau aduan masyarakat, maka bagian Itwasda akan menyelidiki internal PMJ dan akan melakukan gelar perkara yang bersifat internal dimana penyidik yang bersangkutan dipanggil untuk menjelaskan duduk perkara dan proses penyelidikan dan penyidikan apakah sudah memenuhi syarat formiil dan materiil dan apakah proses sudah sesuai Peraturan Kapolri. Dalam ruangan gelar, handphone tidak diperkenankan untuk dibawa dan jalannya gelar tidak boleh di rekam karena merupakan “RAHASIA PENYIDIKAN” dan internal POLRI.

Kali ini LQ Indonesia Lawfirm memberikan ke media, bukti otentik berupa Screen Capture dari IG DylanNathanael yang diketahui adalah anak dari Natalia Rusli Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari yang diketahui sedang dipidanakan atas beberapa laporan polisi diantaranya dugaan ijazah palsu tidak terdaftar Dikti dan penipuan korban Indosurya yang tidak dikerjakan kasusnya setelah menerima lawyer fee dari korban.

Para korban Oknum Natalia Rusli tersebut melapor ke Polres Jakarta Barat dan sudah naik ke penyidikan. Foto tersebut diperoleh LQ dari korban ke Hotline LQ di 0818-0489-0999. Dalam gambar tersebut terlihat dalam ruangan Itwasda di dalam gedung Promoter personel Itwasda sedang gelar perkara dengan penyidik Polres Jakarta Barat pada tanggal 9 November 2021 sekitar pukul 10:11 pagi. Foto diambil dalam ruangan gelar Itwasda, tertera tulisan Polda Metro Jaya.

Sugi selaku Kabid Humas LQ Indonesia Lawfirm menjelaskan bahwa Natalia Rusli memiliki kedekatan dengan 3 orang Oknum Itwasda Polda Metro Jaya sehingga mendapatkan akses khusus, selain bisa membawa handphone, bisa mendapatkan bocoran rahasia penyidikan yang seharusnya tidak didapatkannya sebagai Terlapor dalam perkara, juga melalui oknum Itwasda melaksanakan gelar perkara dan memanggil serta memeriksa penyidik manapun di wilayah PMJ yang memproses laporan polisi terhadap dirinya.

“Kami sudah ada saksi dimana melihat langsung Natalia Rusli ini memberikan uang ke 3 pejabat Itwasda PMJ namun tidak bisa merekam karena Handphone dan rekaman semua diperiksa oleh sang AKBP. Kedekatan NR dengan oknum Itwasda ini sekarang dipertontonkan ke publik dengan memfoto jalannya gelar perkara LP dugaan penipuan dengan Terlapor Natalia Rusli di Polres Jakarta Barat dan memampangnya di media sosial milik anaknya, sang bocah 19 tahun Dylan Nathanael untuk menunjukkan bagaimana Natalia Rusli layaknya Kapolda Metro Jaya dan mampu mengendalikan personel Polda Metro Jaya,” kata Sugi, Senin (31/1).

Bahkan Natalia Rusli sering memamerkan fotonya dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran ketika acara baksos di Tangsel untuk menakut-nakuti penyidik. Upaya Natalia Rusli membuahkan hasil, 4 LP para korban dugaan penipuan yang dilakukannya di Polres Jakarta Barat langsung mandek karena penyidik Polres Jakarta Barat takut dan gentar melihat kedekatan Natalia Rusli yang seolah dapat memantau dan memerintah Itwasda PMJ.

Kata Sugi, Kapolda Metro Jaya dan Kapolri bahwa Subdit Fismondev sudah mengetahui bahwa ada perubahan positif, namun bagian pengawasan internal daerah (Itwasda) masih ada 3 orang oknum dari penerima aduan sampai salah satu oknum petinggi Itwasda agar dibersihkan dan ditindak tegas.

“Kali ini postingan gelar perkara internal di dalam ruang gelar Itwasda digunakan Natalia Rusli sebagai bahan menekan dan mengintimidasi para penyidik Polres Jakarta Barat yang memproses aduan masyarakat. Apakah begini rupa Polri Presisi, oknum Itwasda dipergunakan untuk menekan dan menakuti-nakuti penyidik Polres yang sedang menjalankan proses hukum? Bagaimana Polda Metro Jaya bisa mendapatkan kepercayaan masyarakat, jika diduga bagian pengawasan internal justru berisi oknum Polri yang merusak moral dan visi Kapolri?” tanyanya.

Itwasda juga diketahui atas permintaan Natalia Rusli, tanggal 27 Januari 2022, memanggil penyidik Fismondev unit 5, beralasan bahwa para korban mengikuti PKPU dan homologasi sehingga tidak bisa melanjutkan proses pidana. Padahal sejak awal membuat Laporan Polisi, LQ Indonesia Lawfirm sudah mengantisipasi dengan mendatangi kantor pengurus PKPU bersama para korban dan memberikan surat pembatalan kepesertaan PKPU dan 2 kaki cicilan sejumlah Rp250 ribu rupiah ditransfer kembali oleh para klien LQ.

Itwasda memanggil para penyidik Fismondev unit 5 dengan alasan surat aduan Natalia Rusli terhadap kasus Mahkota.

“LQ tahu persis siapa saja Relasi Oknum lawyer ini. Foto sebelumnya, Ketua Pengurus LQ dan Natalia Rusli dengan mantan Irwasda Kombes Budi Widjanarko menjadi bukti bahwa ada histori relasi dan koneksi terjalin antara Natalia Rusli dengan Personel Itwasda PMJ. Namun, Natalia Rusli mengunakan koneksi tersebut dan memanfaatkan oknum anak buah Irwasda tanpa sengetahuan Irwasda untuk menyetir jalannya kasus dan perkara hukum di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan hal ini tidak boleh dilakukan, apalagi mendapat bocoran isi rapat internal proses penyidikan di Irwasda oleh Terlapor yang memiliki perkara.”

“Bagaimana mungkin bocah usia 19 tahun bisa mendapatkan foto tersebut dan mendokumentasikam acara gelar yang seharusnya rahasia, apalagi ibunya adalah Terlapor yang diperkarakan. Tidak heran banyak orang tidak menemukan keadilan di Polda Metro Jaya, karena keadilan, lanjut atau matinya laporan pidana dipengaruhi oleh oknum Itwasda melalui Gelar perkara yang sudah diatur sesuai keinginan si pemesan,” pungkasnya. (SS)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *