dutapublik.com, TANGGAMUS – Pekerjaan Jalan Rigid Beton bernilai senilai Rp1,2 Milyar yang bertempat di Dusun Pematang Teba Pekon Penyandingan Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung menyita perhatian sejumlah LSM.
Salah satu LSM yang gencar menyoroti masalah ini adalah Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tanggamus. Tak hanya LSM, bahkan tokoh pemuda setempat pun ikut menyoroti pembangunan Rigid Beton yang pengerjaannya diduga asal-asalan
Amroni Ketua LSM GMBI Distrik Tanggamus mengatakan terkait semakin gencarnya pemberitaan memuncukan banyak pihak-pihak yang mengaku ngaku itu proyek miliknya. “Mungkinkah satu proyek dimiliki lebih dari satu kontrakor atau rekanan, ada apa dengan proyek Rp1,2 milyar ini,” kata Amroni, Jumat (8/10).
Di tempat terpisah Hipzon salah satu tokoh pemuda yang peduli dengan keluhan warga Kelumbaya mengatakan bahwa jalan merupakan infrastruktur yang menjadi penghubung dari satu daerah dengan daerah lainnya, jalan sangat penting untuk mempermudah masyarakat melakukan aktivitas sehari-hari.
Hipzon merasa terpangil untuk menyikapi pemberitaan yang beredar tentang Proyek pembangunan Jalan Rigit Beton di Tanjakan Tambrik, Dusun Pematang Teba Pekon Penyandingan, Kecamatan Kelumbayan Kabupaten Tanggamus yang dikerjakan oleh CV Bumi Pratama asal Bandar Lampung.
“Saya sebagai salah satu pemuda Kabupaten Tanggamus sangat menyayangkan pembangunan proyek yang nilainya miliaran dikerjakan tidak sesuai harapan, pengerjaan yang asal-asalan akan berdampak buruk dan membahayakan bagi masyarakat sebagai pengguna jalan,” ujar Hipzon.
Hipzon menambahkan sebagai pemuda Kabupaten Tanggamus mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kecamatan Kelumbayan untuk ikut serta dalam pengawasan pembangunan tersebut. “Jangan kita hanya mengandalkan Dewan walaupun itu Dewan dari dapil kita sendiri,” tegasnya. (Sarip)





