dutapublik.com, PEKANBARU – Mediasi penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dengan pemilik lahan Alm. Sodin RT. 02 RW. 07 Kelurahan Tuah Negeri Kecamatan Tenayan Raya, berlangsung pada Kamis (30/9) sekira pukul 08.00 Wib.
Lurah Tuah Negeri Syarifudin, S.H., beserta beberapa staf didampingi Babinsa turun langsung ke lokasi untuk memfasilitasi mediasi antara LBH Elite Sumatra Jaya Grup selaku Penerima Kuasa dari Misran ahli waris Alm. Sodin kepada masyarakat yang menguasai lahan tersebut.
Luas areal tanah yang diperkirakan lebih kurang 3 hektar tersebut, merupakan milik Alm. Sodin, yang diakui oleh Misran selaku ahli waris sah, telah digarap dan dikuasai oleh beberapa anggota masyarakat.
Hasil dari mediasi yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan Tuah Negeri tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, yaitu agar penyelesaian dilakukan secara musyawarah, tindakan yang kooperatif untuk menghasilkan suatu mufakat sehingga tidak ada yang terzalimi satu dengan lainnya.
Syaripudin menyarankan, agar diterapkan langkah-langkah yang kooperatif melalui musyawarah dan mufakat sehingga didapatkan hasil yang baik.
“Saya berharap agar permasalahan kepemilikan lahan ini dilakukan secara persuasif, kooperatif melalui suatu musyawarah, sehingga dapat menghasilkan suatu mufakat yang tidak merugikan siapa pun,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan mediasi tersebut sudah dapat disimpulkan keinginan dari masing-masing pihak yang berujung dengan kesepakatan damai, sebelum sampai pada tahap proses dan langkah hukum. Masing-masing pihak berharap semoga permasalahan tersebut dapat selesai secepatnya.
Ponidel Putra, selaku pimpinan dari Elite Sumatra Jaya Grup (ESA) memberi apresiasi kepada Lurah Tuah Negeri Syarifudin beserta jajaran dan Babinsa yang telah memfasilitasi mediasi tersebut dan juga rasa terima kasih kepada masyarakat yang mau bersama bermusyawarah agar segera terjadi penyelesaian yang baik atas persoalan tanah tersebut.
“Semoga dari mediasi yang telah difasilitasi oleh Lurah Tuah Negeri ini menjadi jalan segera terselesaikannya persoalan tanah ini dengan baik tanpa ada yang dirugikan, dan kami dari Elite Sumatra Jaya Grup selalu akan berjuang untuk kepentingan keadilan bagi masyarakat umum dengan mengutamakan musyawarah dan mufakat,” tutupnya. (Erick)





