Madina Raih Penghargaan UHC dan Terima Sertifikat DBH Rp16,4 Miliar Dari Pemprov Sumut

111

dutapublik.com, DELI SERDANG – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, serta Sertifikat Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution.

Penyerahan dilakukan pada acara Launching UHC Prioritas Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/09/2025). Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution.

Selain Madina, seluruh kabupaten/kota se-Sumut juga menerima piagam UHC serta sertifikat DBH.

Usai menerima penghargaan, Wabup Atika Azmi menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan BPJS Kesehatan atas apresiasi yang diberikan kepada Pemkab Madina.

Menurutnya, pencapaian UHC ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjamin biaya berobat bagi masyarakat kurang mampu.
“UHC artinya Pemkab Madina berkomitmen menanggung biaya berobat masyarakat yang tidak mampu. Untuk masyarakat yang mampu, kami mengimbau agar tetap menggunakan BPJS Mandiri,” jelas Atika.

Ia menambahkan, Madina termasuk salah satu kabupaten tercepat yang berhasil mencapai UHC di Sumut, yakni sejak 17 Januari 2024. Pemkab Madina akan terus fokus meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.

Adapun jumlah DBH yang diterima Pemkab Madina dari Pemprov Sumut senilai Rp16.410.238.912. Dana tersebut, kata Atika, akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama yang telah tercatat dalam Perubahan APBD Madina Tahun 2025. “Infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan semuanya masuk dalam prioritas kegiatan dari DBH ini,” sebutnya.

Atika juga mengajak seluruh masyarakat Madina, baik yang berada di kampung halaman maupun di perantauan, untuk mendukung penuh program pemerintah daerah demi kepentingan bersama.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menekankan agar makna UHC benar-benar dipahami dan dijalankan oleh seluruh pihak terkait. “Makna UHC itu adalah ketika masyarakat mengalami gangguan kesehatan, mereka datang ke rumah sakit bukan sekadar menunjukkan kartu identitas, tapi harus bisa sembuh dan benar-benar dilayani,” tegas Bobby.

Ia meminta seluruh kepala daerah, direktur rumah sakit, hingga tenaga kesehatan memastikan layanan UHC berjalan optimal serta aktif memantau pelayanan di setiap rumah sakit agar masyarakat benar-benar mendapatkan pelayanan maksimal. (S.N)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *