Maraknya Usaha Permainan Gelper Di Wilayah Sekitaran Riau, Diduga Jadi Ajang Perjudian

440

dutapublik.com, PEKANBARU – Maraknya usaha Gelper di wilayah Kecamatan Bukit Kapur Dumai dan beberapa Lokasi di Pekanbaru Riau mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, usaha Gelper tembak ikan mainan dan tembak burung mainan, selama ini beroperasi terang-terangan dan seperti tak tersentuh oleh hukum. Kondisi ini sungguh berdampak buruk yang merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat, merusak moral, mental dan Tuah Negeri Riau yang dikenal Religius dan Berbudaya.

Pelaku permainan Gelper itu, kebanyakan masyarakat dewasa dan bukan dari kalangan anak-anak. Permainan Gelper tersebut, disinyalir adalah permainan judi mesin yang dikemas apik dan rapi serta sedikit sulit untuk dibuktikan. Karena banyaknya dugaan Oknum yang jadi backing di belakangnya.

Karena dari hasil pantauan dan informasi masyarakat, banyak dari pemain Gelper tersebut yang akhirnya  jadi begitu stress dan hancur perekonomiannya di saat kalah dalam permainan. Jika hanya sekedar game, kenapa pemainnya orang dewasa dan menghamburkan uang yang tidak sedikit dalam setiap bermain.

Hasil dari penelusuran yang dilakukan, pada Senin (17/5), didampingi oleh beberapa awak media baru-baru ini, menemukan beberapa titik usaha Gelanggang permainan menggunakan mesin elektronik yang kerap disebut tembak ikan dan tembak burung serta tembak kupu-kupu di beberapa titik di pinggir jalan raya Soekarno-Hatta, ada juga yang beroperasi di dalam lokasi Indehoi Ampang-Ampang Kota Dumai yang hingga kini menurut informasi dirangkum di lapangan, usaha Gelper tersebut berbau judi seperti tidak tersentuh hukum.

Diduga, para Toke atau Pemilik mesin elektronik tersebut memiliki atau di backing oleh Oknum tertentu. Terakhir, diperoleh informasi untuk di wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Gelper yang beroperasi tersebut pemiliknya ada 8 (Delapan) Toke atau Bos.

Begitu pula di daerah kota Pekanbaru, baik di sekitar jalan Riau, Kuantan Raya dan beberapa tempat lain semua seperti bebas beroperasi, tetap buka dan bahkan sering tidak mengindahkan prosedur covid-19.

Bahkan, untuk wilayah Kecamatan Bukit Kapur, Gelper tersebut beroperasi di daerah Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur di Ampang-Ampang. 

Gelper tersebut ada juga ditemukan tim awak media di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Selatan. Persis tidak jauh dari kawasan lokasi Terminal barang dan di dekat kawasan Pemakaman Margasarana perbatasan dengan Kelurahan Bagan besar dipinggir jalan Tuanku Tambusai/ Perwira lewat Kantor Wali Kota Dumai.

Keberadaan perjudiaan mesin elektronik di beberapa Kelurahan itu, berlangsung aman seperti kebal hukum. Gelper tempat berkumpulnya banyak pemain tersebut juga tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, sekarang ini Covid-19 semakin mengganas di Kota Dumai dan Pekanbaru serta Riau umumnya. Pengusaha pemilik gelper serta pihak yang diduga membacking maupun pemain Gelper, sepertinya menantang dengan tidak mengacuhkan situasi pandemi yang sedang berlangsung di Negara Indonesia.

Terkait hal itu, beberapa warga sekitar, yang namanya tidak bersedia dipublikasikan berharap, kegiatan Gelper tersebut harus segera ditutup.

“Kondisi seperti ini tidak boleh didiamkan, harus segera ditutup, diperiksa dan dilakukan proses hukum. Sebab, dikhawatirkan bisa berdampak meluasnya penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Mereka menambahkan, agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan menutup habis semua tempat Gelper dan menangkap Pelaku dan semua oknum dibelakangnya.

“Maksiat harus dihilangkan dari Riau, Negeri yang dikenal Religius,” harapnya.

Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait aktivitas judi Gelper, akhirnya Personel Polres Dumai, pada Senin (17/5), telah menangkap 4 (empat) orang pemain judi Gelper yang beroperasi di dekat lokasi bekas Terminal Barang, di jalan Soekarno Hatta.

Bukan hanya itu, Kepolisian Polda Riau juga, sebelumnya telah melakukan penggerebekan lokasi judi Gelper di jalan Ombak Dumai, pada Jumat (14/5/21) siang.

Namun, kegiatan judi Gelper di tempat lainnya masih beroperasi dengan aman, yakni di Kecamatan Bukit Kapur Dumai.

Dengan adanya ketegasan dari pihak Kepolisian untuk memberantas judi Gelper tersebut, menjadi harapan masyarakat Pekanbaru, Dumai dan Riau umumnya agar Riau kembali menjadi Negeri Religius dan Beriman.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terkait adanya dugaan oknum wartawan yang turut serta menjadi backing usaha Gelper, diharapkan pimpinan media terkait mengambil sikap tegas. Karena jelas hal tersebut telah melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aparat Penegak Hukum bersama unsur Forkopimda Kota Pekanbaru dan Dumai serta wilayah lain di seluruh Riau harus bekerjasama membantu serta mendengar keluhan masyarakatnya dan segera mengambil sikap tegas terhadap seluruh usaha Gelper untuk dapat ditutup dan menangkap pemilik dan oknum yang jadi backing usaha tersebut.

Karena selain untuk menghentikan penularan Covid-19, juga menghilangkan usaha perjudian yang berkedok Gelper dengan cara disapu bersih. Sumber Erik/Tim. (yasin)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *