Masuki Bulan Ramadhan, Polisi Razia Toko Penjual Miras Favorit Para Pemabuk

647

dutapublik.com, SUKABUMI – Dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) di bulan Suci Ramadhan dan juga antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Sukabumi Kota Polda Jabar akan terus gencar melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat), salah satunya, razia terhadap toko maupun warung yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin edar.

“Ya terkait kegiatan operasi pekat, sebelumnya kita lakukan sifatnya Cipta kondisi menjelang bulan Suci Ramadhan. Dan selama bulan suci ramadan kedepan, kita akan terus lakukan operasi pekat itu,” kata Kapolres Sukabumi Kota Polda Jabar, AKBP SY. Zainal Abidin, usai meninjau kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di sekitar kawasan Masjid Agung Kota Sukabumi, Minggu (3/4).

Baca Juga:  Dalam Waktu Singkat, Aksi Curas Di Sukabumi Diungkap Polisik

Kapolres juga mengatakan di Bulan Suci Ramadhan ini personel Polres Sukabumi Kota Polda Jabar akan tetap gencar melaksanakan kegiatan operasi pekat, agar dapat menjamin bahwa pada bulan Suci Ramadhan ini, dapat berlangsung dengan aman, tertib, nyaman, serta khusyu bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.

Baca Juga:  Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Kepada Pemdes Pulojaya

”Ya terkait di bulan ramadhan ini, kami akan tetap melaksanakan operasi pekat yang kami gerakan baik dari unsur Polres maupun Polsek jajaran,” ujar Kapolres.

Kapolres mengimbau khusus kepada masyarakat untuk berhati-hati dan curiga, apabila ada seseorang yang dirasa mencurigakan di sekitar lingkungannya, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, agar dipersilahkan lapor kepada kami, dan itu akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Doel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *