Duta Publik

Membahayakan Negara, Mantan Politisi Demokrat Desak BNPT Beri Label FPI Sebagai Organisasi Teroris

455

dutapublik.com – JAKARTA Politkus Ferdinand Hutahaean mendesak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia mengkategorikan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi teroris.

FPI sendiri sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT, 30 Desember 2020.

Ferdinand mengatakan FPI sudah seharusnya dikelompokkan seperti ISIS, Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Jamaah Ansharut Khilafah (JAK) hingga Jamaah Ansharut Daulah.

“Saya usulkan kepada pemerintah khususnya @BNPTRI agar menempatkan FPI sebagai organisasi teroris meski telah dibubarkan,” kata Ferdinand dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, belum lama ini.

Mantan kader Partai Demokrat menyebutkan alasan FPI bisa dikategorikan sebagai kelompok teroris adalah dengan banyaknya kader mereka yang terlibat dalam gerakan radikal.

Terbaru dalam penangkapan beberapa terduga teroris pasca bom Gereja Katedral Makassar.

“Penetapan ini dasarnya jelas, sdh banyak anggota FPI yang jadi teroris dan ditangkap Densus/Polri,” sebutnya.

Diketahui, dalam penangkapan dua terduga teroris di Condet, Jakarta Timur yang diduga terkait dengan aksi bom bunuh diri di Makassar.

Densus 88 menemukan beberapa barang bukti berupa diduga bahan peledak, senjata tajam, hingga atribut ormas terlarang, FPI.

Dalam penggeledahan, beberapa identitas milik terduga juga ditemukan. Salah satunya kartu anggota ormas FPI yang telah dinyatakan sebagai ormas terlarang di Indonesia.

Sebelumnya, Densus 88 Mabes Polri telah menangkap 19 terduga teroris di Makassar yang merupakan anggota FPI aktif. Mereka juga diketahui berafiliasi dengan kelompok radikal ISIS dan sedang menyiapkan aksi-aksi bom bunuh diri.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, mereka tidak hanya merencanakan aksi bom bunuh diri, kelompok ini juga berencana melakukan aksi yang dapat mengganggu kamtibmas lainnya. (uya)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!