Menkominfo Temui Jaksa Agung, Konsultasi Soal Proyek BTS

413

dutapublik.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menemui Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam rangka konsultasi terkait kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan perintah khusus Presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah. 

“Kedepannya, kita akan sangat mendukung agar proyek ini dapat selesai tepat waktu, tepat mutu dan tepat manfaat karena diperuntukkan oleh masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) agar mendapatkan akses informasi digital yang sama dengan daerah lain,” ujar Jaksa Agung, di Aula Lt 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (24/7).

Burhanuddin menegaskan pelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perkara sudah voltoid atau selesai dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan. 

Pada kesempatan yang sama Menkominfo menyampaikan harapannya agar beberapa proyek strategi nasional di kementeriannya dapat dilakukan pendampingan hukum dari kejaksaan, sehingga bisa bekerja dengan cepat, tepat tanpa pelanggaran hukum.

Untuk itu, Jaksa Agung menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh “Satgas Percepatan Ekosistem Digital”.

“Kejaksaan RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika memiliki komitmen yang sama untuk menyelamatkan Proyek Strategis Nasional agar tidak menimbulkan kerugian yang semakin besar, serta akan dilakukan komunikasi secara efektif oleh tim yang akan segera dibentuk,” pungkasnya. (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *