Forwaka Puji Keberanian Kejagung Ungkap Mega Korupsi

107

dutapublik.com, JAKARTA – Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) mengapresiasi capaian kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai berhasil meraih tingkat kepercayaan publik tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan dalam mengungkap sejumlah kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Berkat keberanian itu, sejumlah lembaga survei menempatkan Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi pada semester pertama 2025,” kata Ketua Forwaka, Baren AS, dalam siaran pers, Rabu (3/9).

Baren menilai, tingginya kepercayaan publik tersebut tidak lepas dari keberanian Kejagung membongkar kasus-kasus besar yang selama ini sulit disentuh aparat hukum. Sejumlah perkara yang berhasil ditangani antara lain kasus korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan kerugian negara Rp8,03 triliun, kasus korupsi PT Garuda Indonesia sebesar Rp8,8 triliun, hingga dugaan korupsi minyak mentah di Pertamina dengan potensi kerugian mencapai Rp193,7 triliun hanya dalam kurun waktu 2023.

“Keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jampidsus Febrie Adriansyah membongkar mega korupsi, bahkan menyeret pejabat aktif hingga mantan menteri sebagai tersangka, membuat masyarakat menaruh kepercayaan tinggi pada Kejaksaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Tulisan Opini di Detik.com Dihapus Tanpa Pembelaan, Wilson Lalengke Kritik Dewan Pers

Namun, Baren mengingatkan, keberanian tersebut juga diikuti risiko besar berupa serangan balik dari pihak yang dirugikan. “Mulai dari dugaan penguntitan hingga pemberitaan negatif terhadap jaksa. Ancaman bukan hanya pada diri jaksa penyidik, tetapi juga keluarganya. Meski demikian, Kejaksaan tetap konsisten mengusut kasus-kasus besar,” tegasnya.

Selain di bidang tindak pidana khusus, Forwaka juga menilai positif kebijakan penghentian penuntutan perkara di luar persidangan melalui Restorative Justice (RJ) yang dijalankan Jampidum Asep Nana Mulyana. “Sudah ribuan perkara pidana umum dihentikan dengan pendekatan RJ. Kebijakan ini diapresiasi masyarakat karena tidak semua perkara harus dibawa ke pengadilan. Jika bisa damai dan mendidik pelaku, itu jauh lebih bermanfaat,” kata Baren.

Di sisi lain, peran Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani juga diapresiasi. Melalui Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI), Kejaksaan berhasil menangkap kembali ribuan buronan hingga pertengahan 2025.

“Keberhasilan ini membuat calon pelaku kejahatan berpikir ulang. Mereka sadar ke mana pun bersembunyi, akan tetap tertangkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Kapolres Tapteng Pimpin Pengamanan Aksi PERMAK, Kepala Inspektorat Siap Mundur

Forwaka juga menilai unit lain di Kejaksaan, seperti bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Pidana Militer (JAM-Pidmil), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Badan Pemulihan Aset, Pengawasan, hingga Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), bekerja profesional dan transparan.

Meski mengapresiasi, Baren menegaskan Forwaka tetap menjalankan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. “Kami akan terus mengkritisi dengan solusi, demi mendukung Kejaksaan agar menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih,” katanya.

Apresiasi ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-80 pada 2 September lalu.

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia pada Januari 2025 terhadap 1.220 responden, Kejaksaan menempati posisi teratas dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 79 persen. Disusul Mahkamah Konstitusi (75%), KPK (72%), pengadilan (71%), dan Polri (69%).

Sementara survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat Kejaksaan memperoleh kepercayaan 77 persen pada 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Survei lain dari Indikator pada Mei 2025 dan Polling Institute pada Agustus 2025 juga menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga negara paling dipercaya setelah TNI dan Presiden. (Nando)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *