Meski Berkurang Drastis, Masih Ditemukan Warga Pelanggar Prokes Di Padangsidimpuan


dutapublik.com, PADANGSIDIMPUAN –Polres Padangsidimpuan bersama instansi terkait terus konsisten menegakkan dan menerapkan disiplin hukum protokol kesehatan (Prokes) sesuai Perwal No. 28/2020, meski sebagaimana diketahui bersama penyebaran Covid-19 menunjukkan trend menurun.

Kali ini, personel terlihat semangat menggelar Operasi yang dilaksanakan di Jalan Serma Lian Kosong Kota Padangsidimpuan itu, Senin (1/8) pagi. Dalam operasi itu, setidaknya ada 3 warga yang terjaring, lantaran kedapatan tidak pakai masker.

“Operasi Yustisi ini sebagai wujud antisipasi dini dan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Perwira Pengendali Operasi Yustisi, Iptu Toni Hutapea didampingi Pawas Ipda Sudirman Hasibuan.

Meski operasi tersebut digelar rutin selama pandemi Covid-19, kata Toni namun tetap ada saja masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi Prokes seperti tak pakai masker namun tetap membagi-bagikan masker gratis kepada masyarakat.

Sebelum melaksanakan Operasi Yustisi, Padal berpesan kepada para personel agar tetap mengedepankan senyum, sapa, dan salam (3S).

Selain melakukan peneguran, personel juga mengimbau masyarakat agar mematuhi Prokes seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas (5M).

“Prokes tersebut penting dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terangnya. (SN)





Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *