dutapublik.com, KARAWANG – Advokat Alek Safri Winando, S.H., M.H., menyayangkan pernyataan Kasum yang membantah bahwa dirinya tidak pernah meminjam dana BUMDes Berkah Illahi di Desa Lemahmukti Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Somasi pertama sudah kita layangkan ke saudara Kasum untuk memberikan klarifikasi ke kantor hukum kami pada hari Jumat, 29 Juli 2022, namun yang bersangkutan tidak ada niat baik dengan tidak memenuhi undangan kami,” ujar Alek Safri kepada media dutapublik.com, saat ditemui di kantorntya pada Senin (1/8).
Alek Safri menerangkan, bahwa Kasum berbicara lantang di sebuah unggahan video menggunakan sumpah atas nama Tuhan.
“Berani sekali bersumpah demi Allah itu Kasum mengaku tidak pernah meminjam uang 1 juta dari BUMDes Berkah Illahi. Padahal klien kami mempunyai bukti dan pengakuan dari orang yang memberikan uang itu kepada Kasum,” ucapnya.
Atas tindakan Kasum tersebut, lanjut Alek Safri, bahwa pihaknya akan melayangkan somasi kedua.
“Kita akan kirimkan somasi kedua untuk mempertanyakan kepada Kasum kenapa tidak menanggapi somasi pertama kami. Jika somasi kedua nanti tidak juga digubris, maka kami selaku kuasa hukum akan menindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini bukan masalah nominal uangnya, tapi itu uang negara.”
“Dan saya tegaskan, bahwa informasi dari klien kami untuk kelompok BUMDes tahun 2015 itu ada tiga kelompok, dan anggota kelompok tersebut akan tetap kita proses bertahap,” tegasnya.
Sementara, Kades Lemahmukti H. Damung menyampaikan alasan kenapa mempertanyakan penggunaan BUMDes yang direalisasikan untuk simpan pinjam kepada masyarakat pada periode sebelumnya.
“Waktu BUMDes itu direalisasikan untuk simpan pinjam, itu kan terjadi pada tahun 2015 masa jabatan Kades sebelumnya. Karena saya sendiri menjabat Kades baru mulai tahun 2018. Dan menurut catatan di Sekretaris BUMDes saat itu masih ada beberapa orang yang belum mengembalikan pinjaman itu, salah satunya yaitu Kasum.”
“Saat ini saya akan lakukan perapihan administrasi di masa pemerintahan saya sekarang termasuk penggunaan BUMDes pada periode sebelumnya demi ketertiban administrasi dengan pemerintahan desa sekarang,” urainya.
Berdasarkan pengakuan dari Ramlan, selaku Sekretaris BUMDes Berkah Illahi mengungkapkan, bahwa dirinya langsung yang memberikan uang pinjaman itu kepada Kasum.
“Pada tahun 2015 saya yang memberikan uang pinjaman BUMDes itu langsung kepada kelompok Mawar sebanyak 10 orang termasuk Kasum. Sekarang Kasum katanya tidak mengaku meminjam uang itu, ya itu terserah Kasum, mungkin itu pembelaannya. Namun datanya kan masih ada di saya,” ungkapnya.
Sedangkan, Kasum, saat dikonfrmasi melalui sambungan telpon dan pesan WhatsApp oleh media dutapublik.com, belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut hingga berita ini dipublikasikan. (N. Wirasasmita)





