dutapublik.com, JAKARTA – Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kualitas profesi advokat melalui transformasi organisasi yang lebih profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Komitmen tersebut mengemuka dalam peringatan Milad ke-3 Persadin yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Ballroom Grand Wijaya, Hotel Grandhika Iskandarsyah, Jakarta Selatan, Sabtu (4/7/2026).
Mengusung tema “Transformasi Advokat Persadin yang Profesional, Berintegritas, dan Adaptif di Era Digital”, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pendiri DPN Persadin, Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru, S.H., M.H., melalui prosesi pemukulan beduk.
Prosesi pemotongan tumpeng Milad ke-3 Persadin dipimpin Ketua Umum Persadin Dr. KRT Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Jenderal Nur Mariyah Yazid, S.H., M.H.
Acara turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Pangeran Edward Syah Pernong, Ketua Dewan Kehormatan Sudirman D’hury, Komisi Pengawas Sonny Chandra Waskito, serta jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persadin, di antaranya Edi Samsuri, M. Bung El Kofen, Dwi Yuda Saputro, Yandri Varian, Mohammad Aan, Maswantobi, Darozy Chandra, Teguh Supriyanto, Mukty Soheh, Hendra Agus Susanto, Muhammad Kholid, dan Woro Kumolo Ismi.
Hadir pula Ketua Dewan Pembina DPW Persadin DKI Jakarta H. Zulfikar, beserta pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin dari berbagai provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung, Riau, Bali, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara, baik secara langsung maupun daring.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Persadin Oking Ganda Miharja mengungkapkan bahwa hingga saat ini Persadin telah membentuk kepengurusan di 26 provinsi. Sebanyak enam DPW telah berstatus definitif melalui proses penyumpahan advokat, sedangkan 20 DPW lainnya masih berstatus caretaker.
Ia juga menegaskan bahwa Persadin akan mengubah strategi pengembangan organisasi dengan memperkuat keberadaan paralegal sebagai jalur pembinaan sebelum menjadi advokat.
Menurut Oking, pasar calon advokat dari kalangan lulusan baru telah menjadi ruang kompetisi berbagai organisasi advokat. Karena itu, Persadin memilih menyasar kalangan profesional yang telah memiliki pengalaman di berbagai bidang.
“Kami banyak merekrut mantan pejabat, baik PNS, TNI maupun Polri, mantan panitera, mantan anggota dewan, mantan wartawan, aktivis LSM, hingga pengurus organisasi kemasyarakatan dan partai politik. Mereka memiliki pengalaman yang sangat berharga untuk menjadi advokat yang matang,” ujarnya.
Oking juga mengumumkan rencana penerapan sistem organisasi berbasis federal, di mana kewenangan pengelolaan anggota akan diperkuat di tingkat DPW.
Menurutnya, DPN Persadin ke depan akan lebih fokus pada penyusunan kebijakan nasional, hubungan eksternal organisasi, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), proses penyumpahan advokat, penerbitan kartu anggota, serta sertifikasi.
“Ke depan, maju mundurnya Persadin ada di tangan DPW. Anggota adalah milik DPW, sedangkan DPN fokus mengurus kepentingan organisasi secara nasional. Dengan pola ini, daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Oking mengapresiasi antusiasme para pengurus wilayah dari berbagai daerah yang hadir, sekaligus menyampaikan penghargaan kepada panitia penyelenggara atas suksesnya pelaksanaan Milad dan Rakernas Persadin.
Ketua Panitia Pelaksana Awy Eziary, S.H., S.E., M.M., C.NNLP, bersama Sekretaris Tri Rubiyanti, S.H., Bendahara Ayu Larasati, S.H., M.H., serta Koordinator Acara Arif Marjuki, S.H., melaporkan bahwa kegiatan diikuti oleh 26 DPW Persadin, baik secara langsung maupun daring.
Selain itu, panitia menerima 303 papan karangan bunga yang dikirim dari berbagai kalangan.
“Kami bahkan menerima komplain dari pihak hotel karena lokasi acara dipenuhi karangan bunga yang terus berdatangan. Jika tidak kami batasi, jumlahnya bisa mencapai 600 papan,” ungkap Awy yang juga menjabat Ketua DPW Persadin DKI Jakarta.
Sementara itu, Ketua Dewan Pendiri Persadin Dr. H. R. Erwin Moeslimin Singajuru menegaskan bahwa seorang advokat tidak cukup hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga harus memiliki kecerdasan yang utuh.
Menurut mantan anggota DPR dan mantan Staf Khusus Menko Polhukam era Mahfud MD tersebut, sedikitnya terdapat lima dimensi kecerdasan yang wajib dimiliki advokat, yakni kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kultural atau kearifan lokal, serta kecerdasan sosial.
Ketua Dewan Pembina SPDB Brigjen Pol. (Purn.) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, S.H., M.H., menambahkan bahwa profesi advokat harus memahami tiga dimensi utama hukum, yakni dimensi filosofis, sosiologis, dan yuridis.
“Dimensi filosofis adalah wilayah moral yang menjunjung tinggi kebenaran, kebaikan, dan keadilan. Advokat tidak boleh hanya cerdas secara hukum, tetapi juga harus memiliki integritas moral dalam memperjuangkan keadilan,” ujarnya.
Ketua Dewan Kehormatan DPN Persadin Dr. H. Sudirman D’hury, S.H., M.M., M.Sc., menegaskan bahwa melalui Milad ke-3 dan Rakernas ini, Persadin semakin memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyiapkan advokat yang mampu menjawab tantangan perkembangan hukum di era digital tanpa meninggalkan nilai-nilai etika, integritas, dan keadilan sebagai fondasi utama profesi advokat.
Pada penutupan Rakernas, pimpinan sidang pleno Edi Samsuri, S.H., S.Fil., dan Ahmad Yazid, S.E., S.Pd.I., S.H., M.M., menyampaikan bahwa program kerja nasional dan evaluasi organisasi yang telah disusun diharapkan mampu memberikan respons positif terhadap kebutuhan internal organisasi maupun masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. (S.N)





