dutapublik.com, MADINA – Musyawarah Desa (Musdes) terkait Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Panggautan, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, berakhir ricuh pada Rabu (16/4/2025). Acara yang digelar di Balai Desa Panggautan ini dipenuhi penolakan dari masyarakat.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Panggautan, Fauzaddin, bersama perangkat desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), perwakilan Pemerintah Kecamatan Natal, Daflan, S.Sos., serta Babinsa Panggautan dari Koramil 17/Natal, Sertu Wendi.
Dalam jalannya musyawarah, warga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2024 yang diduga sarat mark-up, kegiatan fiktif, dan pelaksanaan yang tidak transparan.
Ketua BPD Desa Panggautan, Ahmad Rifdi, tidak dapat memberikan penjelasan atas pertanyaan warga karena belum menerima laporan pertanggungjawaban dari Kepala Desa.
“Sampai saat ini BPD belum menerima laporan pertanggungjawaban dari Kades,” ungkap Ahmad Rifdi.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan warga yang kemudian secara spontan menolak pembahasan Dana Desa TA 2025 sebelum ada penjelasan mengenai penggunaan anggaran tahun sebelumnya.
“Jangan bahas DD 2025 kalau DD 2024 belum jelas!” teriak sejumlah warga.
Pendamping Desa dan perwakilan Pemerintah Kecamatan mencoba menenangkan warga dengan menyampaikan bahwa dugaan penyelewengan Dana Desa TA 2024 telah dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan saat ini sedang dalam proses penanganan.
Melihat situasi yang mulai memanas, Babinsa Sertu Wendi turut mengambil inisiatif untuk menenangkan warga dengan menyarankan agar musyawarah dihentikan sementara, dan menunggu laporan pertanggungjawaban dari Kepala Desa kepada BPD.
“Daripada ribut, lebih baik kita bubar dulu. Biarkan Kades dan BPD membahasnya, nanti kita adakan kembali Musdes,” imbau Sertu Wendi.
Ajakan tersebut langsung disambut setuju oleh warga yang kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Saat dimintai tanggapan oleh awak media terkait penolakan warga, Kepala Desa Fauzaddin enggan berkomentar banyak.
“Sesuai kesepakatan, kita akan melengkapi administrasi kepada BPD. Jadi, kita tunggu saja,” jawabnya singkat. (Tim)


