Nasib Miris Tutor PKBM, Antara Harapan Dan Kenyataan

1890

Tutor PKBM saat memberikan pembelajaran

Warga belajar sedang mengikuti pembelajaran di PKBM

dutapublik. Com, KARAWANG –
Tutor adalah sebutan pendidik pada pendidikan non formal (PNF), mereka bertugas pada pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan dan pendidikan keaksaraan. Para tutor tersebut berstatus sebagai tenaga honorer atau lebih tepatnya sebagai sukarelawan (sukwan) di lembaga pendidikan non formal. Sama halnya dengan guru sekolah formal, saat ini para tutor harus memiliki kualifikasi dan kemampuan yang sesuai dengan bidang pembelajaran yang diampunya. Selain itu tutor juga harus memiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi yang sesuai dengan bidang tugasnya.

Para tutor PKBM minimal tamatan Strata 1 (S1), sehingga mereka memiliki persyaratan yang cukup mumpuni untuk mendidik warga belajar paket A hingga paket C sesuai mata pelajaran yang ditempuh. Tak jarang para tutor juga diberikan pelatihan ataupun seminar tentang pendidikan dan non pendidikan. Hal ini bertujuan untuk memajukan dan meningkatkan kreativitas para tutor dalam memberikan pengajaran kepada warga belajar.

Seorang tutor dituntut berperilaku seperti guru formal sehingga program pendidikan kesetaraan yang menjadi bidang kerjanya benar-benar setara dengan pendidikan formal.

Dewasa ini pendidikan non formal dianggap memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.  Jika dilihat dari beberapa aspek, pendidikan non formal memiliki sejumlah kelebihan seperti waktunya yang lebih fleksibel, bahan ajar yang bisa dikembangkan sesuai kebutuhan warga belajar, usia peserta didik yang tidak dibatasi serta peserta didik yang heterogen.

Namun, pendidikan non formal bukan tanpa kekurangan. Salah satu kekurangan yang ada pada pendidikan non formal adalah kesejahteraan para tutor yang dinilai sangat jauh dari kata cukup. Honor yang diterima para tutor berasal dari dana BOP yang cair setiap enam bulan sekali dengan kisaran angka Rp. 300.00, perbulan. Tidak ada tunjangan maupun sertifikasi, sungguh sebuah angka minimalis yang sangat memprihatinkan. Padahal jika dilihat dari bidang tugasnya, para tutor tersebut memiliki tugas yang sama dengan guru sekolah formal bahkan mungkin berkali lipat capeknya.

Meski jauh dari kesejahteraan dan minimnya perhatian dari pemerintah, mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun tidak pernah menyesal dan menyerah. Karena mereka menyadari bahwa PKBM merupakan garda terakhir dalam dunia pendidikan yang mewadahi anak-anak putus sekolah serta warga masyarakat yang belum mendapatkan layanan pendidikan layak di sekolah formal, kemana lagi kalau bukan ke PKBM.

Masyarakat membutuhkan PKBM sebagai upaya terakhir untuk mendapatkan pendidikan dengan pendanaan yang murah.
Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya duduk manis di kursi dan pakai kacamata kuda, mereka tidak bisa melihat kondisi di sekitar dan tidak bisa pula mendengar jeritan keluh kesah para tutor PKBM yang digaji Rp. 300.000, perbulan. Seharusnya pemerintah mengetahui bahwa kebanyakan rakyat kecil yang tidak mampu lebih memilih untuk bersekolah di PKBM.

Pemerintah jangan hanya fokus pada sekolah formal saja, tetapi juga memperhatikan sekolah non formal berbasis komunitas seperti PKBM. Keberpihakan kebijakan pada pendidikan non formal juga harus didukung dengan alokasi anggaran termasuk memberikan perhatian dan gaji yang layak kepada para tutor PKBM. Karena pada dasarnya merekalah sesungguhnya pejuang pendidikan sejati yang tetap tegar menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendidik dalam rangka mengemban amanah para pendiri bangsa Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. (Endang Andi). 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *