Nasib PMI (117): Merasa Kebal Hukum Abaikan Somasi, 5 Oknum Sponsor PMI Ilegal Timur Tengah Terancam Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri

692

dutapublik.com, KARAWANG – Kantor hukum Alek Safri Winando, S.H., M.H. & Partner’s merasa geram terhadap oknum sponsor yang diduga kuat melakukan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negara tempatan Timur Tengah untuk dijadikan asisten rumah tangga.

Hal itu diketahui setelah Pengacara Hasta Pria Hutama, S.H., dari kantor hukum Alek Safri Winando, selaku kuasa hukum dari keluarga korban kejahatan TPPO mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat serius menanggapi permasalahan hukum yang menyangkut kemanusiaan tersebut.

“Kami sangat serius dan tidak main-main terhadap oknum sponsor yang diduga kuat telah melakukan kejahatan TPPO. Itu adalah manusia dan bukan benda mati atau binatang! Bukti keseriusan kami ini ditindaklanjuti dengan akan dilakukan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri hari Senin, 21 November 2022 besok, agar hukum benar-benar ditegakkan,” kata Hasta kepada media dutapublik.com, pada Sabtu (19/11).

Pengacara muda itupun menuturkan, bahwa tindakan tersebut diambil setelah beberapa sponsor PMI Timur Tengah yang sebelumnya dilayangkan somasi 1 dan somasi 2 tidak menghiraukannya.

“Somasi pertama dan kedua kita sudah layangkan agar mereka mau mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun mereka cuek bebek seolah mereka itu kebal hukum. Padahal menurut pandangan hukum, bahwa mereka itu sudah melakukan dugaan kejahatan TPPO yang ancaman pidananya sangat serius. Biar mereka para sponsor jera dan silahkan nikmati ancaman hukum yang akan dihadapinya nanti,” ujarnya.

Keterangan Gambar 2: Hasta Pria Hutama, S.H., Kuasa Hukum Korban Dugaan TPPO

Dirinya sangat prihatin dengan maraknya pemberangkatan PMI unprosedural Timur Tengah yang secara terang-terangan dilakukan oleh oknum sponsor dan perusahaan pemroses.

“Padahal mereka para oknum itu sudah tahu bahwa pemerintah Indonesia melarang memberangkatkan PMI untuk dijadikan pembantu ke negara kawasan Timur Tengah. Segala cara mereka lakukan agar kejahatan mereka bisa berjalan lancar dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum terkait dari instansi pemerintah.”

“Akan kami bongkar semua jika memang ada keterlibatan oknum instansi pemerintah yang ikut membantu memuluskan kejahatan TPPO. Kami tidak bicara kosong! Karena kami sudah pegang barang buktinya, yaitu dugaan pemalsuan dokumen negara yang merubah tahun lahir para PMI ilegal Timur Tengah,” bebernya.

Hasta pun menyebutkan beberapa oknum sponsor PMI ilegal Timur Tengah yang menjadi target jeratan hukum pihaknya.

“Empat sponsor dari Kabupaten Karawang, yaitu U (warga Kecamatan Cilamaya Kulon), I (warga Kecamatan Jatisari), Y (warga Kecamatan Tirtamulya) dan K warga Kecamatan Telagasari. Satu orang warga Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat, yaitu K,” sebutnya. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *