dutapublik.com, KARAWANG – Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW atas nama Sri Astuti, warga Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diketahui diberangkatkan secara unprosedural ke Negara tempatan Timur Tengah oleh Oknum Sponsor Hj. M dan PT. ASR, medapat tanggapan dari Kepala Desa Kalijaya, yakni Adnan Hamdani.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Kades Adnan menerangkan, bahwa pihak Sponsor yang memberangkatkan Sri Astuti tidak pernah datang ke kantor Desa Kalijaya untuk meminta Surat Keterangan Desa atau memberikan penjelasan lainnya.
“Sponsor tidak ada yang datang ke saya untuk meminta tanda tangan saya atau untuk Surat Keterangan Desa. Jika ada datang menghadap pun akan saya tanya legalitas Sponsor itu,” ujarnya, kepada media dutapublik.com, pada Kamis (24/3).
Oleh karena itu, lanjut Adnan, jika ada Sponsor yang datang untuk meminta Surat Keterangan Desa tentang keberangkatan warga Desa Kalijaya, Ia akan menolaknya jika warganya akan diberangkatkan ke Negara Timur Tengah.
“Karena seperti yang saya ketahui, bahwa Pemerintah melalui Kepmenaker Nomor 260 tahun 2015, jelas melarang pemberangkatan tenaga kerja untuk perseorangan ke Negara Timur Tengah untuk mejadi Asisten Rumah Tangga atau kata lainnya jadi Pembantu,” terangnya.
Dirinya mengimbau kepada warganya, jika akan bekerja di Timur Tengah menjadi Asisten Rumah Tangga, agar dipikirkan kembali risiko dan akibatnya. Karena Pemerintah sudah jelas melarangnya.
“Saya pribadi tidak akan melarang warga saya untuk bekerja di luar negeri, tapi kalau bisa jangan ke Negara Timur Tengah. Kalau ke Negara selain itu silahkan saja karena memang resmi,” tuturnya.
Menurutnya, jangan sampai ada lagi warganya yang mengalami hal serupa yang dialami oleh Sri Astuti, yang diketahui mengalami sakit di Negara tempatan Timur Tengah.
“Akhirnya kan jika terbujuk rayu Sponsor, jadi seperti ini. Saya selaku Kepala Desa tidak ingin warga saya mengalami kejadian yang sama seperti Sri Astuti,” jelasnya.
Mendengar kabar bahwa Sri Astuti sekarang sedang dalam proses pemulangan ke Negara Indonesia, Adnan mengucapkan terima kasih kepada media dutapublik.com yang sudah peduli kepada warganya tersebut.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih. Ini lah yang saya harapkan, media bisa membantu Pemerintahan Desa dalam segala hal, seperti yang sudah dibuktikan oleh media dutapublik.com. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih banyak, InsyaAllah saya akan menyambut langsung kedatangan Sri Astuti nanti di rumahnya,” ucapnya.
Ia berpesan agar pihak Oknum Sponsor dan pihak yang ikut membantu keberangkatkan Sri Atuti secara unprosedural ke Negara Timur Tengah, agar jangan mementingkan keuntungan pribadi semata.
“Karena hukuman bagi yang melanggar Kepmenaker No. 260 tahun 2015 sudah jelas dan tegas,” tegasnya. (N. Wirasasmita)





