Nasib PMI (4) : Oknum Agency Biadab Sekap 2 Calon PMI Ilegal

818

dutapublik.com, BANDUNG BARAT – Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Bandung, diduga mau diberangkatkan secara Ilegal ke Negara tempatan Irak, berhasil melarikan diri dari Penyekapan Oknum Agency di wilayah Tangerang, pada Senin (23/8).

WK dan ES, dua orang wanita muda itu berawal dari niat ingin merubah kehidupanya dengan menjadi Pekerja Migran ke luar negeri. Namun, nasib kurang beruntung menimpa mereka.

Karena oleh Oknum Agency Biadab malah mau diberangkatkan ke Kota Erbil yang berada di Negara Irak secara ilegal.

Berhari-hari dua wanita malang itu dtempatkan di sebuah rumah petak atau sering dibilang Kontrakan dengan fasilitas yang tidak layak.

Keteragan Gambar 2 : Visa Kunjungan ES (Kiri) Dan Visa Kunjungan WK (Kanan)

Saat dimintai keterangan oleh awak media dutapublik.com, WK dan ES menjelaskan kronologis dirinya sampai ada di tempat yang tak layak disebut Penampungan tersebut.

“Kita lari dari Penampungan Pak. Penampungan TKW (PMI_red) mau ke Irak. Mau diberangkatkan hari Selasa, 24 Agustus 2021 Malam. Saya lari dari Penampungan, karena Penampungannya sangat tidak layak. Jangankan tempat tidur, Tikar aja tidak ada,” terangnya, pada Senin (23/8) Malam.

Dijelaskan WK dan ES, mereka berdua oleh Oknum Agency Biadab dilarang untuk keluar dari Penampungan tidak layak tersebut.

“Kita dari hari Sabtu di Penampungan. Kalau mau makan kita beli sendiri tapi kita tidak bisa keluar, karena dilarang dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya.

Keterangan Gambar 3 : Paspor ES (Kiri) Dan Paspor WK (Kanan)

Menurut keterangan keduanya, hal yang janggal pun banyak mereka temukan, di mana harus diam-diam ketika mau dibawa ke Bandara, sedangkan visa yang digunakan hanyalah Visa Kunjungan.

Kini kedua calon Pahlawan Devisa itu berencana akan membawa masalah ini ke Ranah Hukum, demi terbongkarnya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan siapa yang akan mempertanggungjawabkanya jangan sampai korban-korban berikutnya akan terus berjatuhan.

Sungguh tragis ketika Pemerintah melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengibarkan Bendera Perang dengan Sindikat TPPO dan juga Kepmenaker No. 260 tahun 2015 belum dicabut, namun pemberangkatan PMI Ilegal ke Negara terlarang itu seolah olah tiada henti. Apa sebenarnya yang terjadi?.

Sementara itu, Oknum Agency Biadab yang akan memberangkatkan WK dan ES, ketika dimintai keterangan melalui sambungan telpon seluler miliknya, tidak memberikan respon dan malah melakukan pemblokiran nomor WA awak media dutapublik.com. (Abel)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *