dutapublik.com, KARAWANG – Nasib Pekerja Migran Indonesia asal Kota Pangkal Perjuangan Karawang, dipertanyakan keluarganya setelah hampir 4 tahun menjadi Asisten rumah tangga di Negeri Jiran tanpa ada kejelasan.
Akses komunikasi yang sama sekali tidak diberikan serta kontrak kerja yang tidak ada kepastian bahkan gaji pun seolah tidak jelas, membuat Andi, Suami dari Pekerja Migran Indonesia yang bernama Siti Aisah mencoba mencari jalan agar Istri tercintanya itu bisa pulang kembali berkumpul dengan Keluarganya.
Ketika diwawancarai awak media dutapublik.com, Bapak dua orang anak tersebut menceritakan apa yang telah terjadi terhadap Istri tercintanya di Malaysia.
“Selama empat tahun kenapa telpon saja susah, susah komunikasi. Ada apa dengan Istri saya di sana? Di sini keluarga pada khawatir semua,” keluhnya. pada Minggu (12/9).
Komunikasi yang sangat susah, juga kontrak kerja yang tidak jelas membuat Andi khawatir dan meminta agar semua yang terkait dengan keberangkatan Istrinya segera bertanggung jawab mengurus kepulangannya kembali ke Indonesia.

Keterangan Gambar 2 : Aisah PMI Asal Karawang Bersama Anaknya
“Dari empat tahun di Malaysia, bisa dihitung jari Istri saya telpon, mungkin hanya lima kali. Saya mohon, Istri saya minta dipulangkan ke Indonesia.”
“Yang bersangkutan pihak PT, tolong pulangkan Istri saya. Kemarin janji dan dulu juga janji, tapi mundur terus janjinya,” bebernya.
Andi berharap, pihak yang berwajib dan pihak Pemerintah untuk bisa membantu memulangkan Istrinya.
“Tolonglah kepada pihak yang berwajib dan Pemerintah, pulangkan Istri saya. Kasihan anak saya tidak ada yang ngurusin sudah 4 tahun,” harapnya dengan nada yang memelas.
Menurut Andi, Istrinya selama 4 tahun kerja di Malaysia hanya baru 3 kali mengirimi uang ke pihaknya.
Sementara itu, Mon, agen Indonesia yang memberangkatkan Siti Aisah tidak dapat dihubungi saat awak media mencoba untuk Konfirmasi. Entah apa sebenarnya yang terjadi?.

Keterangan Gambar 3 : Andi, Suami PMI Aisah
Mr. G, Agency Malaysia ketika dikonfirmasi berjanji akan melaporkan Majikan Siti Aisah kalau tidak segera memulangkan Pahlawan Devisa tersebut.
Kini Andi yang merupakan warga Pulo Harapan Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang Jawa Barat tersebut, akan terus mencari keadilan demi kembalinya sang Istri tercinta.
Dan mengharap semua yang terkait dengan Pemberangkatan Siti Aisah ke Negara Malaysia bertanggung jawab untuk bisa memulangkan kembali Istri tercintanya itu dan Andi pun sangat mengharap Pemerintah Dengan UU no 18 tahun 2017, akan melindungi dan menolong sang Pahlawan Devisa tersebut.
Sungguh satu PR untuk Pemerintah yang tak pernah terselesaikan, ketika para Pahlawan Devisa di Negara Tempatan sering sekali dirampas kebebasanya untuk bisa berkomunikasi dengan keluarga.
Bahkan intimidasi sampai kekerasan banyak dilakukan dan ketika sudah habis kontrak, Majikan tidak mau memulangkannya dengan berbagai alasan bahkan bukan satu ataupun dua kasus, gaji mereka yang bertahun tahun raib tanpa dibayar. (Sutisna R Hakim)





