dutapublik.com, PEKANBARU – Selasa (11/1), permasalahan sengketa tanah di jalan 70 Kelurahan Tuah Negeri RT. 02 RW. 07 Kecamatan Tenayan Raya belum menunjukkan titik terang. Terbukti pada Senin (10/1), telah terjadi pengrusakan terhadap sebuah bangunan oleh sekelompok orang yang mengklaim memiliki tanah tersebut.
Kejadian yang bermula dari adanya undangan gotong royong warga untuk memperbaiki jalan. Gotong royong yang dimotori oleh Olon, selaku Ketua RT. 02 RW. 07 tersebut, berkoordinasi dengan pihak RT seberang jalan, yaiti Iwan Nduru.
Tetapi di saat masyarakat yang berkumpul hendak bergotong royong di jalan atas di lokasi RT. 02, terlihat sekelompok orang malah melakukan pengrusakan terhadap sebuah bangunan kecil.
Berdasarkan isu yang beredar, diduga kejadian tersebut seperti sudah direkayasa dan disinyalir didalangi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Ketika dikonfirmasi awak media, Olon membenarkan terkait adanya kejadian tersebut.
“Saat itu kita bersama warga belakang, yaitu masyarakat RT Iwan Nduru akan bergotong royong dan masalah ributnya kita tidak ketahui, karena posisi kita sedang di lokasi jalan atas. Dan karena begitu banyaknya pendapat dan pertengkaran, maka saya segera menelpon Pak Bhabinkantibmas dan Pak Lurah, untuk mencegah agar jangan terjadi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya, via telpon seluler.
Dan saat ditanyakan terkait siapa saja yang terlibat keributan tersebut, Olon mengatakan, bahwa yang ribut adalah anak mendiang H. Marlis yang membangun Mesjid.
“Namanya saya tidak tahu. Karena pada saat terjadi pengrusakan saya berada di atas, jadi saya tidak melihat. Intinya dikarenakan gotong royong tak jadi, yang terjadi malah keributan. Maka saya demi keamanan segera menghubungi Pak Bhabinkantibmas dan pak Lurah,” bebernya.
Dikatakan Olon, bahwa pelaku bersama Herman yang diduga melakukan pengrusakan bangunan, masih ada hubungan keluarga.
“Jika gak salah kakak adik dengan Alm. H. Marlis,” terangnya.
Terkait isu adanya info pemberian dana untuk masyarakat yang ikut gotong royong yang berujung menjadi keributan, Hendri salah seorang tokoh masyarakat yang mengatakan, dirinya belum mengetahui persis.
“Saya hanya mendengar dari anggota yang kerja di Bedeng Batu Bata. Saat pengrusakan saya pas belum tiba di lokasi. Saya baru sekedar mendapat info dari masyarakat dan belum dapat kejelasan terkait informasi yang sebenarnya,” katanya.
Hendri menerangkan, bahwa Ia hanya mendengar info dari RT Iwan Nduru terkait masyarakat diajak gotong royong.
“Tetapi anehnya jika untuk gotong royong biasanya pasti membawa peralatan, tetapi pada saat itu tidak ada yang membawa alat gotong royong,” imbuhnya.
Sementara, Polsek Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim saat dikonfirmasi melalaui pesan WhatsApp menuturkan, bahwa pihak Polsek belum menerima laporan masyarakat atas kejadian tersebut dan pihak yang bersangkutan terkait persoalan tersebut harus koordinasi ke pihaknya.
Hal ini berbeda dengan informasi yang didapat dari saudara Fendi yang mengatakan, bahwa tim advokat sudah mendatangi Polsek Tenayan Raya untuk membuat laporan dan diterima oleh Bahri, selaku Kanit Reskrim.
“Beliau mengarahkan agar ke Polres menjumpai anggota tim Tahbang agar satu pintu saja,” urainya.
Seperti diketahui, pemberantasan Mafia Tanah yang melibatkan berbagai pihak dan oknum nakal, saat ini telah menjadi atensi dari Presiden Jokowi. Di tengah Polri yang Presisi, Polri menjadi harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum yang Responsif, Transparan dan Berkeadilan. (Erick)





