Oknum E-warong Di Kecamatan Ambal Disinyalir Lakukan Pungli Kepada KPM

932

dutapublik.com, KEBUMEN – Minggu (30/1), diduga banyak penyimpangan yang dilakukan oleh sejumlah e-warong di Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Menurut keterangan dari salah satu warga warga yang tidak mau disebut namanya, bahwa kegiatan e-warong di Kecamatan Ambal dalam menjalankan tugasnya yaitu melayani dan menyediakan kebutuhan pokok untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BPNT, tidak sesuai dengan Ketentuan yang ada.

Kenyataan di lapangan, sejumlah e-warong membagikan bantuan kepada KPM, bersepakat membuat paketan berisi Sembako untuk dibagikan kepada KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah masing-masing.

Isi paketan tersebut ternyata sama, seolah-olah sudah ditentukan oleh Pengurus Kelompok KPM tersebut.

Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya juga memberikan keterangan kepada awak Media terkait adanya pungutan Rp1.000/KPM yang dibebankan kepada e-warong tersebut.

“Dananya dikumpulkan untuk disetorkan kepada salah satu e-warong dan kemudian dibagikan Kepada pihak-pihak tertentu dijadikan bancakan. Hal tersebut sudah berlangsung sangat lama bahkan semenjak adanya Bantuan Pangan Non Tunai. Mulai dari Rp.500/KPM,” jelasnya.

Menurut pengakuan beberapa warga sekitar mengeluh dan berharap ada yang mau membantu serta melaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Bupati, Kementerian Sosal, Kejaksaan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kebumen.

“Harapan kedepannya agar ada tindakan Hukum dari Pemerintah setempat. Karena hal tersebut sangat merugikan masyarakat banyak khususnya penerima BPNT di wilayah Ambal Kebumen,” pungkasnya. (Umi)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *