Oknum Honorer Dishub Kabupaten Sinjai Diduga Aniaya Anak Di Bawah Umur

522

dutapublik.com. SINJAI – Kasus penganiayaan anak di bawah umur AK Bin A. Basri (16) yang di duga dilakukan oleh Oknum Honorer Dishub Sinjai IA Bin GAU (30) mulai marak di media sosial, yang diduga kasusnya telah lama bergulir sejak bulan Juli 2020 yang sampai saat ini belum terselesaikan di Pengadilan Negeri Sinjai, sampai berita ini di turunkan, pada Jumat (28/5).

Dari konfirmasi media di kediaman Korban, melalui orang tua korban Andi Basri mengatakan, Ia akan terus berjuang demi mendapatkan keadilan terkait yang menimpa anaknya.

“Terkait kasus anak saya ini tak akan menghentikan langkah ku tuk mencari keadilan untuknya, apapun itu akan saya tempuh meskipun sampai titik darah penghabisan, tak kan ku biarkan kezoliman ini menindas kami si masyarakat kecil.”

“InsyaAllah kita lihat saja sejauh mana keadilan dan kebenaran ini berpihak, dan tunggu saja jika Allah SWT berkehendak dan membukakan kami pintu jalan keluar dalam kasus ini. Percaya saja akan terungkap siapa yang salah dan siapa yang benar dan akan terungkap pula siapa Oknum-Oknum yang dibalik layar itu, InsyaAllah,” ucap Andi, kepada awak media.

Ditambahkannya, dirinya merasa heran karena peristiwa yang menimpa anaknya tersebut, sampai saat inu tsk kunjung mendapatkan keadilan.

“Saya heran, kok salinan Putusan Hakim tak mau diberikan ke saya selaku orang tua korban, ada apa ?. Kemudian bukti-bukti Korban tak disebutkan mulai dari bukti karcis parkir dan hasil pemeriksaan psikologi anak dari Dinas Perlindungan Anak.

“Malah saya sudah konfirmasi ke pihak terkait dari Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Sinjai dan Dinas Sosial, malah katanya mereka tidak pernah dipanggil oleh pihak Pengadilan Negeri Sinjai untuk menghadiri persidangan tersebut dalam pendampingan anak. Kan mereka tau sebab akibat dari psikologi anak ini, kan aneh ada apa,” terangnya.

Ia selaku orang tua Korban berharap kepada Pemerintah, agar kasus ini cepat terselesaikan dan malahan dirinya sudah menembuskan hal ini ke Pusat agar secepatnya ada titik terang dan anaknya bisa mendapatkan hak kebebasannya dalam keadilan.

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada rekan-rekan wartawan yang dari jakarta, jauh-jauh datangnya hanya karena mengawal kasus anak saya ini. Dan tak lupa juga kami atas nama keluarga korban sangat berterima kasih atas seluruh rekan-rekan media lokal yang ada di wilayah Kabupaten Sinjai dan sekitarnya yang telah ikut berpartisipasi dalam hal pemberitaannya,” pungkasnya. (AViD)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *