dutapublik.com, KARAWANG – Pihak Disparbud dan Satpol PP Kabupaten Karawang selaku Penegak Perda, dipandang perlu untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah warung yang berada di sekitar wilayah Tugu Proklamasi Rengasdengklok.
Namun selain melakukan penertiban, bahkan pihak Pemerintah Kabupaten Karawang, perlu juga melakukan kembali penataan para pedagang kaki lima yang berada di sekitar tugu proklamasi Rengasdengklok.
“Tugu proklamasi harus benar-benar di rawat dan dilestarikan, karena bagaimanapun juga, tugu proklamasi merupakan simbol kemerdekaan negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ucap Sopyan Junior, Wakil Ketua Gibas Cinta Damai Resort Karawang, saat ditemui awak media.
Menurut Sopyan, tugu proklamasi yang dibangun dengan menggunakan dana yang sangat besar, nampak sangat kumuh, pasalnya banyak pedagang kaki lima, yang menghalangi pandangan warga untuk melihat dari jalan akan keindahan tugu tersebut.
“Kalau kita berjalan entah menggunakan motor atau mobil, tentunya berjejernya para pedagang di sekitar tugu, sudah pasti pemandangan akan tugu bersejarah tersebut akan terganggu karena terhalangi oleh aktifitas para pedagang kaki lima,” terangnya.
Selain itu juga Sopyan menambahkan, perlunya pihak pemerintah kembali melakukan penataan ulang tentang kerapihan dan keindahan tugu tersebut.
“Namun melakukan penataan tentunya harus juga memperhatikan para pedagang juga, jangan sampai mereka kehilangan mata pencaharian mereka,” pungkasnya. (uya)



