dutapublik.com – KARAWANG Ormas Laskar Macan Kumbang yang dipimpin oleh Endang Macan Kumbang kembali mempertanyakan kejelasan kasus penipuan tenga kerja PT AJS (Anugerah Jaya Sedaya) senilai belasan miliar lebih yang saat ini ditangani oleh Polres Karawang. Menurut Endang kasus mega penipuan ini jelas-jelas merugikan orang banyak para pencari kerja yang telah mengeluarkan sejumlah jutaan rupiah setiap orangnya.
“Ada 1600 tenaga kerja yang ditipu PT AJS dimana setiap orangnya harus mengeluarkan uang sogokan sebesar Rp.6 juta per orang kepada manajemen PT AJS. Total sekitar Rp.9,6 miliar uang yang berhasil digondol manajemen PT AJS,” ucap Endang yang juga menjabat sebagai Kades Mulyajaya Kecamatan Kutawaluya Karawang ini kepada dutapublik.com, Sabtu (3/7).
Kata Endang, selain penipuan uang sogokan, PT AJS juga telah menipu 1600 karyawannya karena selama 3 bulan bekerja tidak kunjung digaji sesuai ketentuan undang-undang. Menurut Endang anggap saja setiap bulan karyawan digaji Rp.3 juta per orang dikali 1600 orang sehingga jumlahnya Rp.4,8 miliar per bulan gaji yang harus dibayar.
“Setiap bulannya karyawan ditipu karena tidak digaji. Total Rp.4,8 miliar per bulan atau Rp.14,4 miliar selama 3 bulan jumlah gaji yang tidak dibayarkan oleh PT AJS kepada para karyawan,” ucapnya.
Bahkan kata Endang, warga desa Mulyajaya sebanyak 11 orang menjadi korban PT AJS dan hingga kini tidak ada kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus di atas terhadap para korban.
Para korban yang mengadukan kepadanya mempertanyakan kinerja kepolisian yang jalan di tempat dalam memproses kasus penipuan PT AJS. Yang lebih menyesakkan para korban kata Endang adalah para pelaku yaitu jajaran manajemen PT AJS masih ongkang-ongkang kaki dan masih menghirup udara bebas.
“Ini sebenarnya bagaimana Pak Kapolres Karawang, mau gak sih memproses kasus penipuan tenaga kerja PT AJS. Kasian Pak korban itu bela-belain ngutang buat nyogok ke PT AJS eh ga taunya malah ditipu,” terangnya.
Sebagai ketua lembaga sosial kontrol di Karawang, Endang menegaskan akan terus mendesak Polres Karawang untuk segera menangkap para pelaku penipuan PT AJS. Ia juga mengaku bakal terus mendesak Dinas Tenaga Kerja Karawang yang terlihat membiarkan penipuan PT AJS ini karena hingga kini tidak ada langkah-langkah konkret dalam memproses PT AJS yang dianggap sudah melanggar banyak ketentuan undang-undang. (uya)





