OTT Dua Oknum LSM Di Desa Ranon Gegerkan Probolinggo, Ormas Dan LSM Terkait Bantah Keterlibatan

284

dutapublik.comz PROBOLINGGO, – Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu sore (9/4/2025), menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Kedua oknum tersebut ditangkap oleh anggota Polres Probolinggo karena diduga melakukan tindakan yang melanggar hukum, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait detail kasus yang menjerat mereka.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedua oknum mengaku sebagai bagian dari salah satu LSM yang selama ini dikenal aktif mengkritisi praktik korupsi di wilayah Probolinggo. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM bersangkutan.

Menurut Sekjen, kedua oknum tersebut tidak memiliki hubungan resmi dengan organisasinya. “Salah satu dari mereka hanya meminjam kaos LSM saat menghadiri kegiatan pembagian takjil pada bulan Ramadan lalu. Mereka bukan anggota resmi kami,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, salah satu media online turut memberitakan bahwa salah satu oknum yang terjaring OTT diduga merupakan bagian dari Ormas GRIB JAYA Kabupaten Probolinggo. Namun, Ketua GRIB JAYA Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghofur, juga membantah keterlibatan ormasnya.

“Yang bersangkutan bukan anggota kami. Ia hanya simpatisan dan bahkan sudah kami keluarkan sejak bulan lalu karena sejumlah pertimbangan internal,” tegas Ghofur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Probolinggo mengenai status hukum kedua oknum tersebut. Publik menanti penjelasan lebih lanjut agar persoalan ini tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan pihak-pihak tertentu.

( SNR )




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *