KARAWANG – ATM Bank Mandiri, yang berlokasi di Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, merupakan salah satu obyek vital di wilayah hukum Polsek Lemahabang Polda Jabar.
Biasanya, di tempat obyek vital, sering merajalela adanya oknum juru parkir liar, yang diduga meminta pungutan liar (Pungli) dengan dalih uang parkir atau uang keamanan.
Guna antisipasi hal itu, Unit Reskrim Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, yaitu Bripka Yluli Roy dan Brigpol Ricky Sugiharto, melaksankan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di lokasi ATM Bank Mandiri, pada Sabtu (6/5).
Dalam giat KRYD tersebut, Polisi menyampaikan imbauan Kamtibmas, tingkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan, seperti C3, dan tawuran antar warga.
“Kami imbau kepada warga yang melakukan transaksi keuangan di ATM Bank Mandiri saat hari libur ini, agar selalu waspada, jangan sampai jadi korban tindak kejahatan,” ujar Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., kepada media dutapublik.com.
Kepada oknum juru parkir liar, Gulipar, mengimbau, agar mencari pekerjaan yang layak dan jangan memeras, meminta uang dengan dalih uang parkir atau keamanan kepada para warga yang melaksanakan aktivitas di pasar.
“Jika ada hal-hal yang dapat kami bantu, silahkan menghubungi Bhabinkamtibmas, atau dapat menghubungi Mapolsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar. Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta porgram Quick Wins Presisi. (Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar)





