Peduli Korban Kejahatan TPPO, LBH GABBAR Dan LBH PKN Gelar Rapat Dengar Pendapat Bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang

189

dutapublik.com, KARAWANG – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ilegal ke kawasan negara-negara Timur Tengah, mendapat perhatian serius dari beberapa pihak, di antaranya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Bersama Bela Rakyat (GABBAR).

LBH GABBAR, dalam memperjuangkan korban TPPO PMI ilegal Timur Tengah yang dipekerjakan menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) atau Pembantu, telah menyelamatkan, Eva Nursova (23), warga Desa Medangasem Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang diduga menjadi salah satu korban mafia TPPO Timur Tengah.

Untuk menindaklanjuti kejahatan TPPO terhadap, Eva Nursova, LBH GABBAR bersama LBH PKN (Pelita Kebenaran Nusantara), melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, pada Jumat (14/3/2025).

Pada kesempatan, Dede Jalaludin, selaku ketua LBH GABBAR, menceritakan kronologis kejadian kenapa dirinya peduli terhadap kasus TPPO yang menimpa, Eva Nursova.

“Eva Nursova, awalnya menghubungi saya untuk mengadukan bahwa dirinya berada di negara Oman, dipekerjakan jadi ART di rumah sopir agensi di Oman, bukannya dipekerjakan di salah satu Majikan sesuai janji manis sponsor dan agensi di negara Indonesia.”

“Setelah kami melakukan perjuangan dan koordinasi dengan semua pihak, akhirnya, Alhamdulillah,  Eva Nursova, sudah kembali ke keluarganya, artinya sudah pulang ke Indonesia,” ujarnya.

Selaku kuasa hukum dari keluarga Eva Nursova, Dede Jalaudin, menegaskan bahwa dirinya akan menempuh jalur hukum terkait kejahatan TPPO yang menimpa, Eva Nursova.

“Kami, sesuai tugas akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan bagi klien kami Eva Nursova. Karena dari kejadian ini, diduga adanya kertlibatan antara jaringan mafia TPPO dengan salah satu oknum aktivis yang berkedok melindungi PMI, namun oknum tersebut diduga kuat malah menjadi beking para mafia TPPO, karena oknum tersebut juga backgroundnya adalag seorang sponsor,” tegasnya.

Sementara tim LBH PKN yang diwakili oleh Ujang Rahmat, S.H., berharap agar Komisi IV segera menindaklanjuti kejahatan TPPO.

“Kita sebagai LBH, berharap agar wakil rakyat yang duduk di Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang segera mendorong penegakkan hukum dalam menindak pelaku kejahatan TTPO, yang dialami oleh EVa Nursova. Agar tidak ada lagi jatuh korban dan para mafia TPPO tersebut agar dihukum dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya. (Nendi Wirasasmita)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *