dutapublik.com, TANGGAMUS – Mengaku cuma pekerja harian proyek pengaspalan jalan Babinsa Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur, Giwan tunjukkan sikap tak terpuji dengan memutus sambungan telepon selular saat ditanya awak media dutapublik.com terkait nama Hendri yang pernah ia sebutkan sebagi pemilik proyek jalan Babinsa, Kamis (26/10/2023).
Giwan terkesan enggan untuk memberikan keterangan pada awak media terkait proyek yang ia klaim hanya sebatas penambalan, adapun kontraktor atau CV Pernong Jaya, Giwan mengaku itu bukan urusannya karena ia hanya pekerja harian yang dimintai tolong sama saudara Hendri.
Menanggapi sikap tak terpuji Giwan yang memutus sambungan telepon selular awak media dutapublik.com saat ingin meminta keterangan terkait pekerjaan yang ia kerjakan, Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN DPK Kabupaten Tanggamus Helmi angkat bicara.
Menurut Helmi seharusnya Giwan selaku pekerja terbuka dengan siapa pun baik pada masyarakat LSM Ormas maupun dengan awak media karena itu salah satu bentuk keterbukaan publik karena setiap dana yang dikeluarkan oleh pemerintah itu uang rakyat juga buka uang dari kantong pejabat terkait selaku penanggung jawab anggaran.
Kalau memang pihak pemenang tender dan juga pekerja tidak memberikan keterangan pada awak media, karena selaku Lembaga sosial kontrol akan menindaklanjuti dan akan segera lakukan investigasi lapangan untuk mengumpulkan bukti bukti fakta baik gambar dan juga keterangan masyarakat setempat biar semuanya jelas jangan sampai kasus seperti ini menjadi bias.
“Bukan tidak mungkin kasus seperti ini jika selalu kita biarkan maka ke depan pasti akan terjadi lagi hal serupa karena tidak ada tindak lanjutnya, atas dasar itulah kami dari Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PRO JAMIN DPK Tanggamus akan segera membawa masalah ini ke jalur hukum.
“Saya selaku Ketua LPAKN RI PRO JAMIN sangat kecewa atas sikap Giwan yang memutus telpon awak media saat menghubungi nya semestinya jika pekerjaan tersebut memang sesuai dengan anggaran kenapa Giwan bersikap seperti itu sama wartawan atau memang dalam pengerjaan jalan tersebut banyak kejanggalan makanya ia enggan memberikan keterangan,” ujar Helmi.
“Yang jelas secepatnya akan kami tindak lanjuti persoalan di jalan Babinsa Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur, kalau materinya sudah kami kumpulkan maka kami secepatnya juga untuk membuat berita acara dan memasukkan laporan ke aparat penegak hukum APH,” pungkas Helmi. (Sarip)




